AMBON, Siwalima.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Apries Gaspersz, menegaskan, sistem kerja serta pembayaran tenaga harian lepas pada sektor pertamanan, tidak dapat disamakan dengan yang ada di sektor persampahan.
Penegasan tersebut, disampaikan Gaspersz kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Senin (2/2), menyusul keluhan sejumlah buruh taman di kawasan Pattimura Park.
Apries menjelaskan, pekerjaan persampahan bersifat harian dan berkelanjutan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat jika tidak dikerjakan.
“Jika satu hari saja sampah tidak disapu atau diangkut, itu langsung jadi masalah besar. Tapi kalau satu hari rumput tidak dicabut di pinggir jalan, tidak ada dampaknya,” jelas Gaspersz.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan teknis dan kebutuhan pekerjaan, buruh pertamanan hanya dibutuhkan selama 19 hari kerja dalam satu bulan, khusus untuk aktivitas pencabutan rumput. Karena itu, pembayaran upah dilakukan berdasarkan hari kerja efektif, bukan dihitung satu bulan penuh.
“Mereka ini tenaga harian lepas. Jadi dibayar sesuai kebutuhan pekerjaan. Kita butuh 19 hari, maka dibayar 19 hari. Bukan berarti kerja dari tanggal 1 sampai 30,” tandas Gaspersz.
Ia menilai, apabila pekerjaan pencabutan rumput dilakukan setiap hari tanpa perhitungan, justru menjadi tidak efisien dan tidak rasional.
“Hari ini dicabut, besok rumput belum tumbuh. Kalau dipaksakan kerja full setiap hari, itu tidak masuk akal,” tutur Gaspersz.
Perbedaan mendasar antara pertamanan dan persampahan kata Gaspersz yakni, sampah itu selalu ada setiap hari, sementara rumput membutuhkan waktu untuk tumbuh kembali.
“Sampah tidak disapu hari ini, besok sudah menumpuk. Tapi rumput dicabut hari ini, dua minggu kemudian baru tumbuh. Jadi jangan disamakan,” cetus Gaspersz.
Terkait sikap buruh taman yang menyampaikan keluhan ke media massa, Gaspersz mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
“Mereka bekerja di Dinas LHP, tapi mengadu ke wartawan. Itu yang saya paling tidak suka. Dinas ini ada untuk mengatur, bukan diatur,” tegas Gaspersz.
Ia menilai, sebagian tenaga harian lepas ini sudah terlalu lama berada dalam zona nyaman, sehingga menolak ketika sistem kerja mulai ditata kembali.
“Kalau tidak senang dengan kebijakan sekarang, jangan bandingkan dengan zaman wali kota sebelumnya. kepemimpinan beda, kebijakan juga beda,” ucap Gaspersz.
Apries juga memaparkan kondisi di Pattimura Park yang menjadi titik keluhan. Di lokasi tersebut terdapat 12 petugas, yang dibagi dalam sistem piket harian, dimana satu hari hanya 4 petugas.
Dari dulu sudah diatur seperti ini, sebab tidak mungkin 12 petugas setiap hari hanya untuk menyapu taman, sementara daun yang bergugurand ari pohon di taman juga tidak begitu banyak.
“Sekali lagi, tugas utama buruh taman adalah mencabut rumput, bukan menyapu jalan,” tegas Gaspersz.
Untuk upah tambah Gaspersz, untuk tenaga pencabut rumput dibayar sekitar Rp30 ribu/hari, sementara pekerjaan pemotongan rumput sebagian besar telah ditangani oleh pegawai PPPK.
“Intinya, pembayaran 19 hari itu murni berdasarkan kebutuhan pekerjaan. Silahkan mereka komplain, tapi aturan tetap aturan,” pungkas Gaspersz.(Mg-1)