SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Minta Semua Pemkab Adopsi Program Penambahan Dokter Ahli
Online | Sabtu, 20 September 2025 pukul 22:22 WIT

DOBO, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, minta pemerintah kabupaten/kota belajar dari daerah lain, untuk mengadopsi program yang memberikan perhatian khusus pada penambahan tenaga dokter ahli.

Hal ini disampaikan gubernur saat dialog tentatif bersama Forkompimda Aru, di aula kantor BPKAD Aru, Jumat, (19/9).

Menurut gubernur, keberadaan dokter ahli disana, karena ada dukungan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, ketika bertemu menteri Kesehatan, saya sampaikan ke pak menteri kesehatan, saya minta fasilitas dan tambahan tunjangan yang bisa diberikan ke dokter ahli, agar mendorong mereka mau ke Maluku,” ucap gubernur.

Bahkan, gubenrur juga minta, agar fakultas kedokteran Unpatti bisa diberikan izin untuk membuka program studi dokter spesialis, khusus untuk penyakit dalam.

Selain itu, patut disyukuri pula karena lewat program quick green dari Presiden Prabowo Subianto, Provinsi Maluku akan mendapatkan 6 rumah sakit dan saat ini sedang dibangun satu rumah sakit representatif di Namlea Kabupaten Buru Selatan, dan untuk tahun depan akan dibangun 5 RS lagi tipe yang sama Di MBD, KKT, Kota Tual dan Aru.

Rumah sakit yang dibangun ini, akan dilengkapi dengan fasilitas yang modern, termasuk didalamnya juga ada sensor untuk mendeteksi kanker payudara, dengan fasilitas yang lengkap.

“pertanyaannya adalah, apakah tenaga kesehatan kita cukup untuk mengoperasikan fasilitas yang modern dan lengkap Itu? Kita tidak bisa bilang cukup kalau yang banyak paling dokter umum dan beberapa spesialis saja,” ujar gubernur.

Untuk itu, kata gubenrur, saat bertemu dengan Menkes, ia juga sudah menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Maluku, sepenuhnya mendukung program percepatan dari pemerintah Prabowo di bidang kesehatan.

Namun, harus ada perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku, guna memastikan distribusi tenaga dokter ahli, dan jika dimungkinkan bisa merata demi asas keadilan untuk masyarakat di Maluku.(S-11)

BERITA TERKAIT