AMBON, Siwalima.id - Hasil uji kompetensi 35 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Maluku sudah di tangan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Hasil uji kompetensi itu telah diserahkan panitia seleksi sejak akhir tahun 2025 lalu ke Gubernur Maluku.
Dipastikan puluhan eselon II bakal dimutasikan, sedangkan beberapa pimpinan OPD masih dipertahankan.
Sumber Siwalima di Kantor Gubernur, Sabtu (3/1) mengaku, seluruh hasil uji kompetensi eselon II telah diserahkan Pansel sejak akhir tahun lalu dan saat ini telah dikantongi Gubernur.
Bahkan pansel telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait dengan kemampuan manajerial dari masing-masing pimpinan OPD yang mengikuti uji kompetensi.
“Hasilnya sudah di tangan pak Gubernur termasuk rekomendasi dari pansel terhadap para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Maluku itu,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Sumber mengungkapkan dari 35 pimpinan OPD yang mengikuti uji kompetensi semuanya kompeten untuk menduduki jabatan eselon II, namun terdapat empat pimpinan OPD yang masuk kategori baik sedangkan sisanya masuk kategori cukup baik.
Terhadap empat pimpinan OPD dengan kategori baik, Pansel kata sumber merekomendasikan agar pimpinan OPD tersebut dapat dipertahankan pada jabatan yang sama atau diberikan beban pekerjaan yang lebih.
Sementara bagi 30 pimpinan OPD dengan kategori cukup baik, Pansel lanjut sumber telah merekomendasikan agar dilakukan mutasi atau pergeseran ke OPD lain sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Hanya sekitar empat pimpinan OPD yang kategori baik dan dianggap bisa dipertahankan pada jabatan yang sama atau bahkan ditambah beban kerja pada OPD yang memiliki tugas berat, sedangkan sisanya direkomendasikan untuk dimutasi atau digeser ke OPD lain,” ucap sumber.
Kendati begitu, sumber enggan mengungkapkan empat pimpinan OPD yang masuk kategori baik, dan direkomendasikan tetap berada dijabatan yang sekarang diduduki tersebut sebab semua menjadi kewenangan gubernur sebagai user.
Sumber pun menegaskan walaupun pansel telah merekomendasikan mutasi puluhan pimpinan OPD namun soal mutasi atau tidak berada ditangan Gubernur.
“Tunggu saja karena pak Gubernur yang berwenang untuk memutuskan mutasi atau tetap berada dijabatan sekarang,” tutup sumber.
Sementara itu, Plh Sekda Maluku Kasrul Selang yang juga sebagai pansel uji kompetensi pejabat eselon II memastikan, hasil uji kompetensi telah diserahkan kepada gubernur.
Walaupun begitu, Kasrul ogah mengungkapkan hasil uji kompetensi dan rekomendasi yang diberikan pansel karena menjadi kewenangan Gubernur.
“Sudah sejak akhir tahun lalu soal apa hasilnya tidak bisa kami ungkap,” kata Kasrul kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (3/1).
Menurutnya dalam uji kompetensi tidak ada rekomendasi non job maka rekomendasi yang pansel berikan kepada gubernur hanya mutasi atau dipertahankan dijabatan yang sama
Terkait dengan proses selanjutnya, Kasrul memastikan gubernur akan meneruskan hasil uji kelayakan kepada BKN untuk mendapatkan persetujuan sebelum diputuskan oleh gubernur. “Kita sedang berproses dan nantinya dikirim ke BKN setelah itu baru dilantik oleh pak Gubernur,” tandas Kasrul.
Harus Tepat
Terhadap hasil uji kompetensi tersebut, Akademisi Fisip Unpatti Jeffry Leiwakabessy meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi.
Jeffry mengungkapkan, sesuai aturan maka proses uji kelayakan atau job fit merupakan proses penting sebelum kebijakan penataan birokrasi dilakukan karenanya Gubernur harus memperhatikan rekomendasikan pansel.
Menurutnya Gubernur sudah harus mempercepat proses agar pejabat eselon II segera ditata ulang, baik berdasarkan hasil lelang terbuka maupun job fit tersebut.
“Kalau hasil seleksi maupun uji kompetensi sudah ada maka tidak ada pilihan lagi, gubernur sudah harus menyampaikan ke BKN dan kalau BKN sudah merespon maka pelantikan sudah harus dilakukan,” ucap Jeffry kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (4/1).
Untuk mencapai visi dan misi, Gubernur kata Jeffry harus menempatkan pejabat yang tepat pada posisi yang tepat sehingga ada akselerasi dalam kerja-kerja pemerintahan.
Apalagi tinggal empat tahun di periode pertama bagi gubernur Hendrik Lewerissa untuk menata dan membangun Maluku, maka harus didukung oleh tim yang solid dan memiliki kualitas mumpuni.
“Dalam penempatan pejabat harus sesuai kemampuan, jangan sampai lebih banyak terpengaruh dengan kepentingan politik atau apapun,” ingat Jeffry.
Dilantik Januari
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 35 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku mulai mengikuti job fit atau uji kompetensi jabatan di luar 14 jabatan yang sebelumnya telah dilakukan seleksi terbuka.
Proses job fit puluhan pejabat eselon II Pemprov Maluku ini dibuka Plh Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (19/12).
Kasrul mengatakan pelaksanaan job fit puluhan pejabat eselon II ini dilakukan atas perintah Gubernur, setelah mendapatkan persetujuan BKN pada 12 Desember lalu.
“Hari ini kita panitia seleksi diperintahkan oleh Gubernur untuk melakukan uji kompetensi kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Maluku dan sementara berjalan,” ucap Kasrul melalui telepon selulernya.
Ia membeberkan proses job fit dimulai dengan pengajuan permohonan kepada BKN pada 3 Mei lalu, dimana dari 35 jabatan yang diusulkan BKN hanya merekomendasikan 16 pejabat yang dapat dilakukan job fit.
Pasca rekomendasi BKN tersebut terbit, Gubernur memerintahkan agar sisa 19 pejabat yang sebelumnya tidak direkomendasikan diproses kembali administrasinya, agar pelaksanaan job fit dilakukan secara serempak sehingga BKN telah merekomendasikan job fit terhadap 35 pejabat eselon II.
“Hari ini 19 Desember mulai melakukan uji kompetensi yang dibagikan 2 tahap yakni pembuatan makalah dan selama 2 jam dan wawancara,” jelasnya.
Menurutnya Pansel mewajibkan setiap pimpinan OPD harus membuat makalah dengan topik menerjemahkan visi dan misi gubernur - wakil gubernur ditengah tantangan saat ini fiskal saat ini.
Artinya dengan tantangan tekanan fiskal saat ini pejabat harus membuat inovasi sekaligus rekomendasi dan saran, terkait bagaimana pemerintah daerah menghadapi tekan fiskal yang cukup besar menuju transformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera.
“Para pejabat ini menyusun makalah sesuai tupoksi selama ini. Setelah ini kita akan mulai wawancara, dimana para pejabat diberikan waktu 5 menit untuk memaparkan makalah dan pansel akan melakukan pendalaman terkait dengan makalah tersebut,” ujarnya.
Dalam penilaian, Kasrul mengaku terdapat 15 kriteria yang menjadi indikator penilaian mulai dari integritas, kerja sama, komunikasi hingga kemampuan dalam mengadvokasi kebijakan daerah, yang semuanya masuk dalam ruang lingkup uji kompetensi manajerial, sosial kultural dan teknis.
Kasrul memastikan sesuai arahan gubernur maka dalam uji kompetensi pejabat tidak boleh ada non job, tapi hanya mutasi dan rotasi. Artinya pansel hanya menilai kelayakan penjabat pada jabatan yang saat ini diduduki.
“Kesimpulan pansel kepada gubernur misalnya pejabat itu masih layak dijabatan yang sama atau tidak dapat dipertahankan lagi. Biasa juga pejabat ini harus diberikan jabatan dengan beban kecil atau bisa diberikan jabatan yang beban kerja lebih besar. Selanjutnya keputusan dipimpinan kita,” tegas Kasrul.
Kasrul memastikan sesuai arahan gubernur maka proses job fit sudah harus tuntas dalam dua hari untuk selanjutnya dipertimbangkan oleh Gubernur sebagai pembina kepegawaian.
Untuk diketahui, lima orang pansel yang melakukan job fit diantaranya Professor M.J Sapteno, Rektor UKIM Stev Gaspers, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Rektor UIN A.M Sangadji, Abidin Wakano dan Kasrul Selang.
Januari Dilantik
Pastikan awal Januari 2026 mendatang, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa akan melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Kabar rencana pelantikan pejabat eselon II ini diungkapkan Plh Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (19/12).
Kasrul mengungkapkan, pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku harus menunggu hasil job fit atau uji kompetensi yang sementara dilakukan penitia seleksi.
Gubernur kata Kasrul, menghendaki agar pelantikan seluruh pejabat eselon II dilakukan secara serempak, baik terhadap jabatan yang sebelumnya kosong dan telah dilakukan lelang terbuka maupun jabatan yang masih ada pejabat tetapi telah dilakukan job fit.
“Pelantikannya akan dilakukan awal Januari. Jadi minggu pertama Januari itu sudah ada pejabat baru dan juga yang tetap pada jabatan sekarang,” ucap Kasrul.
Disinggung soal hasil seleksi terbuka terhadap 14 jabatan eselon II yang dilakukan beberapa bulan lalu, Kasrul mengaku hasilnya telah ditangan Gubernur, namun harus menunggu hasil job fit untuk agar pelantikan dilakukan secara bersamaan.
Ditanya terkait alasan pelantikan diawal tahun, Kasrul memastikan hal ini didasarkan pada pertimbangan objektif gubernur sebagai pembina kepegawaian, dan juga user artinya tidak ada kepentingan apapun.
“Pak gubernur sejak awal telah menekankan kalau beliau tidak ingin tergesa-gesa dalam menempatkan pejabat, karena itu awal tahun itu menurut pak gubernur sudah tepat,” tegas Kasrul.
Kasrul menambahkan, gubernur berkeinginan di awal tahun 2026 nanti tata kelola dan penempatan pejabat eselon II sudah selesai dilakukan, sehingga kinerja pemerintah dapat dimaksimalkan untuk Maluku yang lebih baik. (S-20)