SIWALIMA.id > Berita
HL Ditunjuk Jadi Sekjen APPSI
Daerah , Headline | Jumat, 7 November 2025 pukul 15:52 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Leweris­sa, ditunjuk seba­gai Sekretaris Jen­deral Dewan Pengurus Aso­siasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bhakti 2025-2029.

Penunjukan Lewe­ri­ssa sebagai Sekjen AP­P­SI ini dilakukan Ke­tua Umum APPSI yang juga Gu­ber­nur Ka­limantan Timur, Rudi Mas’ud di Jakarta.

Juru bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di ruang ker­janya, Kamis (6/11) membenarkan adanya keputusan pengangkatan Gubernur Maluku sebagai Sekjen APPSI.

Pasca Munas APPSI yang ber­langsung 23 Oktober lalu, dimana salah satu tugas yang wajib dila­kukan ketua umum, yakni mem­bentuk kepengurusan APPSI melalui pembentukan formatur penyusun kelengkapan dewan pengurus APPSI 2025-2029.

“Jadi pak ketua umum APPSI telah menetapkan Gubernur Maluku pak Hendrik Lewerissa sebagai Sekjen APPSI masa bakti 2025-2029,” ujar Kasrul.

Penetapan gubernur sebagai Sekjen APPSI menurut Kasrul, menjadi moment  yang penting dan strategis bagi Maluku ke depan, termasuk dalam upaya mengkon­solidasikan kekuatan, guna me­mas­tikan pembangunan di Maluku.

Terpilihnya Gubernur Maluku, tentu didasarkan pada penilaian ketua umum dengan melihat rekam jejak, kemampuan manajerial serta kompetensi yang dimiliki Gubernur Maluku selama ini.

“Kita tahu bersama bahwa untuk menjadi sekjen tentu ada banyak pertimbangan, termasuk kemam­puan manajerial dan lobi untuk mengkonsolidasikan para guber­nur se-Indonesia dan juga me­miliki kemampuan dan kapasitas yang jelas untuk menduduki ja­batan itu,” ujar Kasrul.

Kasrul membeberkan, sejak menjadi anggota DPR 5 tahun lalu, bahkan hingga menjadi gubernur, Lewerissa tegas menyuarakan berbagai hal menyangkut kepen­tingan pemerintah daerah.

Beberapa isu yang selalu di­suarakan gubernur diantaranya, RUU Daerah Kepulauan, sektor peri­kanan terutama bagi hasil dan trans­hipemen,  keadilan fiiskal bagi daerah, hingga  keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Isu yang disuarakan gubernur se­lama ini, merupakan persoalan pen­ting yang dihadapi pemerintah provinsi, sehingga terpilihnya Gu­bernur Maluku sebagai sekjen APP­SI, tentu merupakan keputusan yang tepat.

“Dengan terpilih gubernur kita se­ba­gai sekjen APPSI tentu men­jadi modal besar bagi Maluku, khususnya untuk memperjuang­kan kepentingan kolektif pemerin­tah provinsi se-Indonesia yang tergabung dalam APPSI maupun kepentingan Maluku bersama 7 provinsi kepulauan dalam perjua­ngan RUU daerah kepulauan yang saat ini sementara dibahas DPD dan juga sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2026. (S-20)

BERITA TERKAIT