SIWALIMA.id > Berita
Ikan di Pasar Mardika Diduga Mengandung Logam Berat
Daerah | Rabu, 16 Juli 2025 pukul 22:59 WIT

AMBON, Siwalimanews – Ikan yang dijual pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon diduga mengandung bahan berbahaya seperti Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.

Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengkonsumsi ikan dari Pasar Arumbai, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi (Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli).

"Perhatian!! Ikan di pasar mardika mengandung Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli," tulisnya dalam akun TikTok @MrThl, Minggu (13/7), sebagaimana dilansir salah satu media online itu ramai beredar di masyarakat.

Selain itu, Ramadan juga menyebutkan pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.

“Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Walikota Ambon dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya pada medsos tersebut.

Ia mengaku konten yang dibuat merupakan kegiatan edukasi untuk para pedagang ikan di Pasar Mardika dan semoga dapat dukungan dari semua pihak.

“Saya sudah menandai postingan ini ke Dinas Bappeda Kota Ambon, Perikanan Maluku, Perikanan Kota Ambon,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut mendadak Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Feby Maail langsung melakukan koordinasi lintas kementerian lembaga.

“Dinas Perikanan terus berkoordinasi dengan Balai Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon, Universitas Pattimura dan BRIN untuk memastikan keamanan Ikan yang dijual di Pasar Arumbai, Mardika,” kata Maail di Balai Kota, Selasa (15/7).

Lanjutnya, terkait dengan pemberitaan yang menyebar di medsos tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan pengecekan mutu ikan. 

“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP,” janji Maail.

Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini.

Menurut Maail, dari berita tersebut, belum diketahui dengan pasti.

“Penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di Mardika mengandung bahan berbahaya,” ungkap Maail.

Olehnya itu, pihaknya harus mengetahui secara pasti dan akurat terkait dengan pemberitaan yang beredar di masyarakat.

“Kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas Maail.(S-29)

BERITA TERKAIT