SIWALIMA.id > Berita
Inspektorat Maluku Telusuri Dugaan Pungli di SMA 14 Ambon
Daerah | Selasa, 3 Februari 2026 pukul 13:58 WIT

AMBON, Siwalima.id - Inspektorat Daerah Ma­luku mulai melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan pungli dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Bosnas maupun Bosda.

Tim Inspektorat Daerah Maluku yang berjumlah dua orang masing-masing R. Tuharea dan M Jafar Kastela bersama dengan Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berjumlah empat orang  yakni Susan E Pattiasina, Stany Palijama, Syane Lumoly dan Wehelmina Kailola mendatangi SMAN 14 Ambon, yang terletak di Passo, Kecamatan Baguala, Kamis (29/1).

Sumber Siwalima yang enggan namanya dikorankan, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengatakan, keda­tangan Tim Inspektorat dan Dinas PK itu untuk melakukan pemerik­saan terhadap Kepala SMAN 14 Ambon, Dieke Pariama dan Benda­hara Komite, Ester Kempa di ruang kepala sekolah kurang lebih tiga jam.

Pemeriksaan terhadap Kepala SMA Negeri 14 Ambon, Dieke Paria­ma dan jajarannya ini dibenarkan Inspektur Daerah Maluku Jasmono kepada Siwalima, di ruang kerja­nya, Senin (2/2).

“Betul, tim sudah masuk dan sementara melakukan pemeriksaan di SMA 14 Ambon,” ungkap Jas­mono.

Pemeriksaan kata Jasmono, dila­kukan setelah Inspektorat Maluku menerima laporan dari pihak terkait berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di SMA 14 Ambon.

Karenanya itu, Inspektorat akan melakukan penelusuran terhadap laporan yang diterima termasuk meminta keterangan baik dari pihak sekolah, orang tua hingga komite sebagai upaya menemukan kebe­naran dari laporan tersebut.

“Kita belum bisa sampai hasil pemeriksaan karena memang masih dalam tahapan pemeriksaan,” ucap Jasmono.

Menurutnya, setiap informasi maupun laporan masyarakat yang diterima terkait dugaan penyimpa­ngan di sekolah-sekolah tetap men­dapatkan perhatian serius dan jika ada indikasi penyimpangan maka pemeriksaan akan tetap dilakukan.

Jasmono tidak ada satupun sekolah di Maluku yang bebas dari pantauan Inspektorat artinya bila ada laporan maka Inspektorat akan turun menelusuri sekaligus melaku­kan pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan secara transparan jadi hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat,” tegas Jasmono.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Jefriks Berhitu yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan lanjutan tidak merespon.

Sebelumnya diberitakan, sumber Siwalima, yang enggan namanya dikorankan mengaku, kepemimpinan Pariama sangat mengecewakan para guru dan pegawai. Pasalnya, tidak pernah ada transparansi tentang pengelolaan dana Bosnas maupun Bosda.

“Beliau tidak pernah transparan terkait dana Bosnas maupun Bosda dan jika ditanya ke beliau, selalu dikatakan, jangan tanya-tanya dana BOS, kita sekolah kecil. Kalau mau tahu dana Bos, pindah saja ke seko­lah besar nanti saya yang bantu ngurus,” ujar sumber itu, sembari meniru kata-kata kepsek.

Kata sumber itu, untuk mendapat dana BOS dengan nilai besar, kepsek bersama operator diduga memasu­kan data siswa siluman.

Sebut saja, tidak ada siswa yang bersangkutan tapi namanya tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Da­podik) sekolah waktu tahun ajaran genap 2024-2025. Dimana sesuai absen kolektif monitoring siswa, berjumlah 187 orang, sementara di Dapodik 335.

“Data ini Kepsek dan oknum tertentu buat variatif. Kadang juga data tidak tepat, berubah-ubah. Sebenarnya tidak seperti itu, kapan ada siswa di sekolah ini 300 orang lebih, ini ambil masuk di Dapodik agar sekolah dapat dana BOS besar, karena per siswa itu Rp 1,5 juta. Jadi kalau 335 siswa berarti hitung sudah berapa,” tandas sumber.

Kemudian data terakhir siswa per tahun ajaran 2025 itu 189, sementara data dapodik melambung tinggi menjadi 247 siswa. “Jadi tidak tahu mana yang benar. Padahal di sekolah ini kita yang lebih tahu data siswa di sekolah, absensi kita tahu itu, tapi data Dapodik lain,” katanya.

Anehnya, bendahara BOS berasal dari guru. Padahal dari segi aturan seharusnya posisi itu dari tenaga kependidikan.

“Operator juga anaknya Kepsek sendiri. Ini masalah. Kepsek yang adalah guru penggerak mesti beri­kan terbaik dan majukan sekolah, bukan sebaliknya. Prestasi kita pun menurun, sekolah kami dulu akre­ditasi A tetapi pasca kepemimpinan Pariama turun akreditasi B,” terangnya. 

Selain itu, kata dia, tak pernah ada transparansi dari penggunaan iuran komite yang dipungut dari siswa.

“Jangan beralibi ada siswa yang tidak mampu padahal siswa dipaksa­kan untuk harus membayar iuran komite. Nah, kalau sekarang sudah di­­potong dari PIP, maka akan diperun­tukan untuk apa dan dikelola oleh siapa? karena komite sekolah sudah kurang lebih 2 tahun tidak aktif lagi.

Sumber menduga, laporan per­tanggungjawaban laporan Bosnas dan Bosda yang dilakukan kepsek bersama kroni-kroninya  dimarkup dan fiktif. “Ini harus diungkap oleh aparat penegak hukum, kepala sekolah dan bendahara harus mem­pertanggungjawabkan perbuatan­nya,” desaknya.(S-20)

BERITA TERKAIT