SIWALIMA.id > Berita
Jelang Pembahasan RUU, Lewerissa Kumpul BKS Provinsi Kepulauan
Online | Rabu, 4 Februari 2026 pukul 14:10 WIT

 AMBON, Siwalima.id – Menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang oleh DPR, maka Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengumpulkan sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan.

Pertemuan tingkat tinggi atau High Level Meeting BKS Provinsi Kepulauan itu, berlangsung di Hotal Sari Pasific Jakarta, Selasa (3/2) malam.

Sejumlah kepala daerah yang hadir, diantaranya Gubernur Maluku, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Gubernur Maluku Utara sedangkan untuk Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau diwakili oleh Wakil Gubernur masing-masing, sementara untuk Provinsi Bangka Belitung diwakili oleh Karo Pemerintahan.

Disamping itu hadir pula sebagai tamu, Gubernur Papua Barat Daya, yang secara resmi menyatakan diri ingin bergabung dengan BKS Prov Kepulauan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa selaku Ketua BKS Provinsi Kepulauan dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Rabu (4/2) menjelaskan, High Level Meeting Provinsi Kepulauan ini, bertujuan untuk membangun konsolidasi kerja antar anggota BKS menjelang agenda- agenda penting kedepan.

Apalagi, sudah mendapat surat presiden, tentang penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasan RUU dimaksud, sehingga sinergi dan kolaborasi harus terus dilakukan.

“Kita ingin komunikasi antar anggota BKS Provinsi Kepulauan terbangun, guna kolaborasi dan sinergi menghadapi agenda-agenda strategis, khususnya pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang diinisiatif DPD RI dan telah disampaikan kepada DPR-RI," tulis Lewerissa.

Menurutnya, High Level Meeting menyepakati agar pentingya dilakukan diskusi lanjutan bersama DPD RI terkait konsep RUU Daerah Kepulauan yang telah disampaikan saat Rakornas Pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 di bulan Desember lalu.

Selain itu, BKS Provinsi Kepulauan sepakat untuk terus mengawal seluruh tahapan yang berjalan sampai dengan proses politik yang akan berlangsung di DPR, mulai dari pembahasan hingga pengambilan keputusan.

“Kami juga menekankan pentingnya peran tim teknis BKS untuk menganalisis norma hukum yang menguntungkan bagi daerah kepulauan,” tandas Lewerissa.

High Level Meeting kata Lewerissa, juga menyeruhkan para gubernur provinsi kepulauan untuk berjuang bersama dengan menggerakkan daya dan dana, agar RUU disahkan menjadi UU, termasuk penyelesaian Iuran yang belum dibayar untuk mendukung tugas-tugas BKS ke depan.

Akhir dari High Level Meeting, para gubernur menyepakati untuk membangun koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinegi untuk bersama-sama terus mengawal tahapan pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada setiap tahapan.(S-20)

BERITA TERKAIT