SIWALIMA.id > Berita
Judi Bola Guling Bebas, Warga Minta Atensi Polda Maluku
Online | Selasa, 4 November 2025 pukul 17:09 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aktivitas judi bola guling diduga marak berlangsung di kawasan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Tanimbar.

Judi bola guling yang berlangsung secara nyata ini, diduga sengaja dibiarkan aparat kepolisian di Kabupaten tersebut. Pasalnya kegiatan judi ini, berlangsung setiap malam.

Melihat tak ada langkah hukum yang diambil pihak Polres Tanimbar, maka warga minta agar Polda Maluku memberikan perhatian serius dan menindak tegas praktik yang disebut-sebut berlangsung setiap malam itu.

Informasi yang dihimpun Siwalima.id menyebutkan, arena bola guling tersebut beroperasi di sekitar Pasar Baru Saumlaki dan kerap dipadati warga pada malam hari. 

“Bola guling di Pasar Baru jalan terus tiap malam. Kami minta atensi dari Polda Maluku, karena kapolres dan personelnya seolah-olah diam saja,” ucap warga Tanimbar kepada Siwalima.id yang meminta namanya enggan dipublikasikan, Selasa (4/11).

Menurut sumber itu, aktivitas perjudian ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

 “Lokasinya di Pasar Omele, Sifnana. Setiap malam ramai orang datang. Tapi belum pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum,” timpalnya.

Warga berharap, Polda Maluku segera menurunkan tim untuk menertibkan kegiatan tersebut, agar tidak terus berkembang.

“Kalau dibiarkan, bisa merusak anak-anak muda dan menimbulkan masalah sosial baru,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasuggi yang dikonfirmasi Siwalima.id perihal adanya aktivitas ini, minta waktu untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Beta cek Polres dulu. Info awal disana ada pasar malam di pasar baru, akan kami cek," Janji Kombes Rositah dalam pesan WhatsAppnya. (S-25)

BERITA TERKAIT