SIWALIMA.id > Berita
Kadis Indag: Lapor Jika Minyak Tanah Dijual Diatas HET
Daerah | Rabu, 25 Maret 2026 pukul 14:48 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon, Herman Tetelepta, meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun yang menyebabkan kelangkaan.

Tetelepta menegaskan, laporan masyarakat sangat penting sebagai dasar tindak lanjut pemerintah bersama pihak terkait, termasuk Hiswana Migas.

“Kami minta masyarakat melaporkan secara jelas di titik mana kejadian itu terjadi, pangkalan atas nama siapa, sehingga bisa kami tindak lanjuti bersama Hiswana, baik terkait kekosongan BBM minyak tanah maupun yang menjual di atas HET,” ujarnya kepada Siwalima,  melalui Pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/3).

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan masyarakat, terutama jika terjadi penyimpangan distribusi atau permainan harga di tingkat pangkalan.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi, khususnya minyak tanah, akan terus diperketat guna memastikan ketersediaan dan harga tetap sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Tetelepta juga mengimbau para pemilik pangkalan agar mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait distribusi maupun harga jual kepada masyarakat.

“Pangkalan harus menjual sesuai HET dan memastikan distribusi tepat sasaran. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Mg-1)

BERITA TERKAIT