AMBON, Siwalimanews –Â Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengendalian HIV-AIDS, TBC dan Hepatitis tahun 2030 mendatang.
Pelaksanaan rencana aksi nasional pengendalian HIV-AIDS, TBC dan Hepatitis akan dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan termasuk di Maluku.
Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda mengaku dalam rapat bersama dengan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Adhayani Lubis berpesan agar program ini harus didukung oleh semua UPT pemasyarakatan.
Ia mengaku, pihaknya memanÂdang hal ini sangat efektif karena memberikan bekal teknis, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjawab tantangan permaÂsaÂlahan kesehatan pada lapas dan rutan di wilayah Provinsi Maluku.
âKegiatan ini juga meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudÂkan pemasyarakatan sehat melalui kerja nyata, sinergi lintas sektor, serta dukungan berkelanjutan dari seluruh jajaran,â tutupnya.(S-26)