SIWALIMA.id > Berita
Kapolda Didesak Copot Kapolres Buru
Daerah | Kamis, 8 Januari 2026 pukul 17:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, didesak untuk mencopot Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P. Lorena.

Desakan itu disampaikan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon karena Polres Buru Selatan dinilai lamban mengusut kasus kematian Gafar Wawangi di Desa Waisili, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.

Diketahui, Gafar Wawangi (38) ditemukan meninggal dunia di Sungai Talo, Desa Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Sabtu, (8/11), sekitar pukul 18.30 WIT.

Korban diduga dibunuh OTK dan dibuang di kali, karena terdapat luka memar pada leher bagian belakang.

Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Ambon, Saputra Belassa, mengatakan hingga kini kasus kematian Gafar Wawangi masih belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan tetap menjadi misteri.

“Sudah lebih dari dua bulan sejak korban ditemukan pada 8 November 2025, namun penanganan kasus oleh Polres Buru Selatan tidak menunjukkan progres yang signifikan. Ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum,” ujar Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima Siwalima, Rabu (7/1).

Saputra menilai, lambannya pengusutan perkara tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Buru Selatan. Karena itu, PERMAHI Ambon mendesak Kapolda Maluku mengambil langkah tegas terhadap jajaran kepolisian setempat.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat, baik terkait motif maupun pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, kualitas penegakan hukum dapat diukur melalui empat indikator utama, yakni penanganan yang tuntas, menyeluruh, objektif, dan trans­paran. Dari keempat indikator tersebut, transparansi dinilai se­-bagai aspek yang paling penting.

“Polres Buru Selatan harus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara berkala kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar Saputra.(S-25)

BERITA TERKAIT