AMBON, Siwalima.id – Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto memimpin proses perdamaian pasca bentrok antar warga Desa Fiditan lama dan Fiditan Baru, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Sebelumnya, dalam insiden tersebut, Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro dan seorang warga berusia 19 tahun terluka akibat terkena panah. Keduanya telah mendapat perawatan medis dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menjelaskan, sebagai respon dari peristiwa itu, maka kapolda bertolak ke Kota Tual, Rabu (25/2).
“Kunjungan itu, sekaligus untuk memastikan penanganan konflik berjalan profesional dan transparan,” tulis Kombes Roistah dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (27/2).
Tiba di Tual jelas Kombes Rositah, pada Kamis (26/2) sore, kapolda memimpin langsung perjanjian damai dan penyerahan senjata tajam serta bom molotov di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh).
Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan warga dari kedua kelompok.
Dalam prosesi tersebut, perwakilan kedua kubu menyerahkan sejumlah senjata yang sebelumnya digunakan dalam aksi saling serang. Penyerahan dilakukan secara terbuka sebagai simbol komitmen mengakhiri konflik.
“Kita berhadapan dengan saudara kita sendiri, bukan musuh. Mari kita jaga persaudaraan dan hentikan segala bentuk kekerasan,” tulis Kombes Rositah mengutip ucapan kapolda.
Menurut kapolda, kepolisian tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, namun upaya rekonsiliasi sosial menjadi prioritas untuk mencegah konflik berulang.
Usai memimpin deklarasi damai lanjut Kombes Rositah, Kapolda Maluku melaksanakan shalat magrib berjamaah dan buka puasa bersama warga di lokasi yang sama. Keesokan dini harinya, ia kembali bersilaturahmi dalam agenda sahur bersama masyarakat Fiditan.
Momentum Ramadhan harus menjadi ruang refleksi untuk memperkuat persaudaraan dan menahan diri dari provokasi.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat. Masyarakat adalah faktor utama terciptanya situasi yang aman dan damai,” ujarnya.
Ia juga menghimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat kepolisian.
Untuk diketahui, saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Fiditan dilaporkan berangsur kondusif.
Aparat kepolisian masih disiagakan di sejumlah titik guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan, sementara penyelidikan terkait akar konflik terus dilakukan.
Kapolda berharap, kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi titik awal pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat serta mencegah terulangnya konflik serupa di kemudian hari.(S-25)