AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menguji langsung layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110.
Hal itu dilakukan Kapolda saat menyambangi redaksi harian pagi Siwalima, Rabu (19/11). Sekaligus memastikan bahwa sistem call center 110 berfungsi dengan baik.
Salah satu kru Siwalima diminta untuk menghubungi call center 110, dan kemudian mendapat respon baik dari operator.
Melalui sambungan 110 itu, Kapolda kemudian mengingatkan anggotanya agar selalu merespon cepat laporan masyarakat.
“Jangan pernah tidak melayani masyarakat. Apa pun harus segera direspons. Kami membangun sistem, memperkuat koordinasi, dan memastikan Polda hadir untuk masyarakat,” ucap Kapolda kepada operator call center 110 yang adalah personil pada Polresta Ambon.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menjelaskan, bahwa dengan menerapkan desain respons cepat maksimal 10 menit. Untuk mendukung sistem ini, sebanyak 21 kendaraan patroli tambahan disebar ke sejumlah polsek yang ditetapkan sebagai proyek percontohan.
“Kalau masyarakat panggil, polisi harus hadir. Kami juga membuka saluran WhatsApp untuk laporan cepat. Setiap minggu ada analisis dan evaluasi,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa uji coba sistem respons cepat ini merupakan langkah awal pembenahan menyeluruh terhadap layanan publik Polda Maluku.(S-25)