AMBON, Siwalima.id - Badan Pemeriksa Keuangan Pusat melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, Polda Maluku tahun anggaran 2025.
Pembukaan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Imam Thobroni di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (4/2).
Pemeriksaan ini turut dihadiri Irwasda Polda Maluku Kombes I Made Sunarta, PJU, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III, serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku. Hadir juga Kapolres jajaran secara daring.
Selain itu, hadir pula tim pendamping dari Itwasum Polri, yakni AKBP. Heddy Tripranoto selaku Kasubagren Bagredalfung Rorenmin Itwasum Polri dan Penata Tegar Fajar R. selaku Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.
Tim BPK Pusat dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku selaku wakil penanggung jawab 5 BPK, Hari Haryanto, bersama Pengendali Teknis, Ery Eranovia, Kasubtim 2 Adnan Nasir, serta anggota tim pemeriksa lainnya.
Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan oleh Wakapolda Maluku, ditegaskan pemeriksaan yang akan berlangsung pada 4–20 Februari.
Pemeriksaan lanjutnya merupakan bagian dari instrumen pengendalian dan evaluasi guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kehadiran tim BPK merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan bagi kami untuk menerima koreksi dan masukan demi perbaikan pengelolaan keuangan di Polda Maluku,” kata kapolda.
Dikatakan, seluruh satuan kerja dan wilayah yang menjadi objek pemeriksaan diinstruksikan agar bersikap kooperatif serta memanfaatkan pemeriksaan ini sebagai sarana konsultasi peningkatan kinerja.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 5 BPK, Hari Haryanto menjelaskan pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Polri.
Pemeriksaan difokuskan pada lima sasaran utama, yakni pengelolaan aset dan barang milik Negara. penerimaan negara bukan pajak, belanja barang, belanja modal, serta pengelolaan kas, piutang dan transaksi keuangan.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan menitikberatkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan surat tugas dan daftar objek pemeriksaan dari BPK kepada Wakapolda Maluku.(S-25)