SIWALIMA.id > Berita
Keuangan Polda Maluku Diperiksa BPK
Daerah | Jumat, 6 Februari 2026 pukul 13:07 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Pemeriksa Keuangan Pusat melakukan pemeriksaan atas Lapo­ran Keuangan, Polda Maluku tahun anggaran 2025.

Pembukaan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan oleh Waka­polda Maluku, Brigjen Imam Thob­roni di Aula Basudara Manise, Lan­tai 5 Mapolda Maluku, Rabu (4/2).

Pemeriksaan ini turut dihadiri Irwasda Polda Maluku Kombes I Made Sunarta, PJU, Penata Kebija­kan Kapolri Madya TK III, serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Maluku. Hadir juga Ka­polres jajaran secara daring.

Selain itu, hadir pula tim pen­damping dari Itwasum Polri, yakni AKBP. Heddy Tripranoto selaku Kasubagren Bagredalfung Roren­min Itwasum Polri dan Penata Tegar Fajar R. selaku Pamin Subbag Infowas Subbaganev Rorenmin Itwasum Polri.

Tim BPK Pusat dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku selaku wakil penanggung jawab 5 BPK, Hari Haryanto, bersama Pe­ngendali Teknis, Ery Eranovia, Kasubtim 2 Adnan Nasir, serta ang­gota tim pemeriksa lainnya.

Dalam sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan oleh Wakapolda Maluku, ditegaskan pemeriksaan yang akan berlangsung pada 4–20 Februari.

Pemeriksaan lanjutnya merupakan bagian dari instrumen pengendalian dan evaluasi guna memastikan pe­ngelolaan keuangan berjalan sesuai de­ngan ketentuan peraturan perun­dang-undangan. “Kehadiran tim BPK merupakan suatu kehormatan seka­ligus kesem­patan bagi kami untuk menerima koreksi dan masukan demi perbaikan pengelolaan keuangan di Polda Maluku,” kata kapolda.

Dikatakan, seluruh satuan kerja dan wilayah yang menjadi objek peme­riksaan diinstruksikan agar bersikap kooperatif serta meman­faatkan peme­riksaan ini sebagai sarana konsultasi peningkatan kinerja.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 5 BPK, Hari Haryanto menje­laskan pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Polri.

Pemeriksaan difokuskan pada lima sasaran utama, yakni pengelolaan aset dan barang milik Negara. penerimaan negara bukan pajak, belanja barang, belanja modal, serta pengelolaan kas, piutang dan transaksi keuangan.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan menitikberatkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepa­tuhan terhadap peraturan perun­dang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Kegiatan diakhiri dengan penye­rahan surat tugas dan daftar objek pemeriksaan dari BPK kepada Wakapolda Maluku.(S-25)

BERITA TERKAIT