AMBON, Siwalima.id - Kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kota Ambon sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat mencatat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) telah mendekati angka maksimal.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu mengungkapkan, bahwa hingga akhir 2025, perekaman KTP-el telah mencapai 98,9 persen dari total penduduk wajib KTP. Secara angka, sebanyak 257.735 warga telah melakukan perekaman dan seluruh datanya telah terintegrasi dengan sistem nasional.
“Capaian kepemilikan akta kelahiran juga berada pada kategori tinggi. Dukcapil mencatat sebanyak 107.403 anak usia 0 hingga 15 tahun telah memiliki akta kelahiran, atau setara 94,60 persen. Kondisi ini dinilai sebagai langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak sejak dini,” ungkapnya kepada wartawan, di Kantor Dukcapil Ambon, Senin (1/5).
Namun demikian Kata Tamtelahitu, Dukcapil Kota Ambon masih menghadapi tantangan pada layanan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga 2025, realisasi kepemilikan KIA baru mencapai 44,7 persen, atau sekitar 41.739 anak. Tamtelahitu menyebutkan, kendala teknis berupa gangguan mesin menjadi salah satu faktor belum optimalnya layanan tersebut.
Di sisi lain, upaya digitalisasi administrasi kependudukan terus didorong melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, tingkat aktivasi IKD di Kota Ambon baru berada di angka 13,85 persen, dengan jumlah pengguna mencapai 35.723 orang.
“Pemahaman masyarakat terhadap IKD masih perlu ditingkatkan. Padahal, melalui IKD dokumen kependudukan dapat diakses secara praktis melalui gawai,” ujar Tamtelahitu.
Benahi
Disisi lain, Dukcapil Ambon mulai menata ulang basis data kependudukan guna memastikan keakuratan data hingga ke tingkat kelurahan.
Langkah ini dipandang penting untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kebutuhan data nasional ke depan.
Tamtelahitu menjelaskan, Kelurahan Karang Panjang dipilih sebagai lokasi awal uji coba pemutakhiran data penduduk. Pada tahap perdana ini, partisipasi masyarakat tercatat mencapai sekitar 75 persen.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil turun langsung ke lingkungan warga, menyasar RT dan RW, untuk melakukan verifikasi serta pembaruan data kependudukan secara faktual. Cara ini ditempuh agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga terdata dengan benar. Targetnya, tingkat verifikasi data bisa mencapai 99 persen di setiap kelurahan,” ungkap Tamtelahitu kepada wartawan di Kantor Dukcapil Senin (1/5).
Menurutnya, program pemutakhiran data kependudukan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Ambon dan dijadikan sebagai proyek percontohan. Jika hasil evaluasi menunjukkan progres yang baik, Dukcapil berencana memperluas penerapannya ke kelurahan dan desa lain secara bertahap mulai tahun 2026.
“Selain fokus pada pembaruan basis data, Dukcapil Kota Ambon juga tetap menjalankan pelayanan administrasi kependudukan di kantor serta membuka ruang pela-yanan jemput bola bagi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus,” katanya. (S-26)