AMBON, Siwalima.id – DPRD Kota Ambon melalui Komisi III, minta kepada Pemerintah Kota Ambon, untuk tidak lagi melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.
Hal ini, merujuk pada hasil studi banding yang dilakukan Komisi III ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, dimana dalam kunjungan tersebut, komisi melihat langsung pengelolaan parkir di Kota Kembang tersebut, yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan disana.
"Saya mewakili komisi minta untuk tidak ada lagi pihak ketiga, tapi Dishub yang nanti langsung mengelola parkir di Ambon. Kita sudah studi banding ke Bandung, kalau kita lihat mereka merekrut jukir dan melakukan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) dan pendapatannya cukup besar, ini bisa jadi acuan,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (4/6).
Tujuan dari pengelolaan langsung oleh dinas, menurut Gunawan, untuk menghindari kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Disamping itu, dirinya optimis PAD dari parkir akan merosot tajam ketimbang saat dikelola pihak ke-3.
“Kelola parkir itu tidak perlu lelang, cukup penunjukan, tapi selama ini lelang dan prosedurnya tidak sebagaimana mestinya. Kalau diliat dari target dan pendapatan yang diperoleh pun tidak sesuai dengan fakta di lapangan, untuk itu sudah saatnya Dishub yang kelola, tentunya dengan target yang ditentukan,” ucap Guneawan.
Komisi III, lanjut Gunawan, juga telah minta Dishub untuk melakukan servey, guna menentukan target pendapatan. Hanya saja keterbatasan anggaran membuat survey tersebut belum dilakukan.
"Kita sudah buka kesempatan untuk Dishub lakukan survey, namun karena terkendala anggaran belum dilakukan, maka kita terus komunikasi agar segera lelang survey, sehingga di tahun 2026 kita sudah bisa tahu target pendapatan berapa,” ucap Gunawan. (S-10)