BULA, Siwalima.id – Kuota haji untuk Kabupaten Seram Bagian Timur di tahun ini sangatlah sedikit, sebab hanya 10 jamaah. Itupun 10 jamaah ini merupakan pendaftar haji sejak tahun 2016.
Padahal ditahun 2025 kemarin, kuota haji untuk Kabupaten SBT yang diberangkatkan sebanyak 102 jamaah.
10 jamaah kuota haji SBT tahun ini, semuanya telah siap diberangkatkan, setelah mereka melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.
Kepala Kementerian Haji dan Umroh, Kabupaten SBT, Ismail Rumwokas, mengungkapkan, bahwa perkembangan pelayanan haji saat ini sebenarnya publik sudah mengetahuinya, sebab ini terkait dengan regulasi haji, dan untruk kuota juga terjadi perubahan secara nasional.
“Dari pembagian kouta saat ini, berdasarkan daftar antrian yang ada di kabupaten masing- masing, sehingga dampaknya terjadi di Maluku berupa penurunan kouta secara signifikan, namun di dalam rumus ini menurut hemat kami, bukan mutlak untuk satu kabupaten,” ungkap Ismail kepada Siwalima.id di ruang kerjanya, Rabu. (4/2)
Ia mengaku, di tahun ini, SBT mendapat 10 JCH, namun itu tidak mutlak, sebab akan dilihat nanti apakah ada penambahan kuota atau tidak.
“Insya Allah besok- besok nanti kita lihat antara ada pengurangan dari itu, ataukah penambahan. Tergantung dari tahun di mana jamaah calon haji itu melaksanakan pendaftaran,” ucap Ismail.
Terkait dengan penurunan kuota haji ini Ismail mengaku, membingungkan publik bahkan menimbulkan banyak pertanyaan.
Namun perlu dijelaskan, bahwa untuk saat ini sistem pergantian antrian sudah tidak bisa lagi dipakai, karena sistem antrian secara nasional di pakai dari nomor pendaftaran.
Ia mencontohkan di Kabupaten SBT, satu jamaah mendaftar di tahun 2025, nomor porsinya 100, nanti satu minggu kemudian baru ada lagi jamaah dari SBT mendaftar.
“Itu berarti nomor urut 101 hingga 104 orang lain di Kabupaten masing-masing atau provinsi, sehingga saat perjalanan nanti di tahun 2027 hingga 2028 dia punya nomor 100 muncul maka 101 hingga 104 tidak ada di SBT di daftar oleh orang lain,” jelas Ismail.
Menurutnya, Kantor Kementerian Haji harus berikan banyak pencerahan kepada masyarakat agar benar-benar dimengerti terkait dengan sistem pembagian kuota secara nasional sekarang ini.
“Jadi memang banyak harus kita melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, ini sebenarnya banyak hal. Tetapi hanya kondisi yang saat ini kita belum, karna Kementerian Haji ada di masa transisi, kalau saya baru 75% ini masih banyak hal yang kita benahi sistem birokrasi di Kementerian Haji ini," pungkasnya.(S-27)