SIWALIMA.id > Berita
Miris Jasa Covid Nakes RSUD Belum Juga Dibayarkan
Online | Rabu, 25 Maret 2026 pukul 20:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Hak tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy, berupa jasa Covid tahun 2020-2023 yang sudah seharusnya dibayarkan, namun hingga saat ini juga tak kunjung dibayarkan, setelah terjadi pergantian direktur pada rumah sakit plat merah tersebut.

Padahal, dijaman kepemimpinan Direktur RSUD yang lama yakni Novita Nikijuluw,  juknis pembayaran jasa covid tersebut telah keluar dan hanya tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub), untuk kemudian dibayarkan. 

Namun setelah pergub ini ditandatangani gubernur pada Januari 2026, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan.

Alhasil anggaran jasa Covid-19 sebesar Rp9.8 miliar yang dikucurkan Kementerian Kesehatan pada bulan Agustus 2025 lalu, mengendap di rekening RSUD dr M Haulussy.

Sumber Siwalima di RSUD Haulussy menyebutkan, hingga saat ini belum ada kepastian dari manajemen terkait waktu penyelesaian pembayaran jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2023 tersebut. 

Padahal, Pergub yang mengatur tentang presentasi pembagian jasa Covid-19 telah ditandatangani oleh gubernur pada pertengahan Januari 2026 lalu.

“Sampai saat ini belum ada kepastian kapan jasa Covid-19 ini dibayarkan, akibatnya anggaran Rp9.8 miliar dari Kementerian Kesehatan itu mengendap di rekening rumah sakit,” beber sumber tersebut yang meminta namanya tak dipublikasikan, saat dihubungi Siwalima.id, Rabu (25/3). 

Persoalan pembayaran jasa Covid-19 ini menurut sumber itu, sebenarnya cukup mudah untuk diselesaikan, namun membutuhkan political will dari manajemen, apa lagi Kementerian Kesehatan juga telah mengirim lampiran nama-nama pasien Covid-19 untuk membantu identifikasi para dokter dan tenaga kesehatan yang harus mendapat jasa tersebut.

Disisi lain, Inspektorat Maluku juga telah melakukan fasilitasi dengan tim juknis dan mestinya persoalan ini sudah harus diselesaikan bukan dibiarkan berlarut-larut seperti ini.

"Ini cukup miris, anggaran sudah ada tapi prosesnya yang lambat. Kan selama ini yang jadi masalah itu karena tidak ada pergub dan saat ini sudah ada. Kalau soal juknis sebenarnya kan juknis yang lama sudah ada tinggal dilampirkan saja sehingga proses pembayaran berjalan normal,” kesalnya.

Terpisah, Direktur RSUD Haulussy, Wini Leiwakabessy yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjannya, Rabu (25/3) membenarkan, kalau anggaran untuk membayar jasa covid para nakes masih berada di rekening RSUD. 

Menurut Lewakabessy, dirinya serius mengawal penyelesaian petunjuk teknis, karena saat ini telah masuk dalam tahap finalisasi, apalagi seluruh kerja-kerja di kontrol Inspektorat.

“Jadi sekarang ini sudah ditahap finalisasi juknis karena tidak mungkin jasa dibagikan tanpa data yang jelas. Artinya kalau tim juknis sudah selesai, tentu saya akan matangkan di tingkat pejabat struktural,” tandas Leiwakabessy.

Kendati begitu, Leiwakabessy ogah menjamin kapan jasa Covid-19 dibayarkan kepada para tenaga kesehatan di RSUD Haulussy dengan alasan proses masih berjalan.

"Kita mau cepat tapi kerja-kerja harus terukur jadi belum bisa pastikan kapan dibayarkan,” tegas Leiwakabessy.(S-20)

BERITA TERKAIT