AMBON, Siwalima.id - Niat hati untuk menghadiri pesta, Irfan Maulana Nukuhehe alias Ifan (17) warga Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah berujung tewas.
Irfan di aniaya Umar Rumagiar alias Umar (22) dan Reihan Masud Rumagiar (20). Penganiayaan sadis tersebut, menybabkan korban mengalami sejumlah luka tusukan yang membuatnya tewas usai mendapat perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Jumat (2/1) menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi, Kamis (1/1) saat korban dan juga kedua pelaku bertemu di acara pesta di Desa Seith.
Diduga lantaran salah paham, korban dan kedua pelaku terlibat cekcok dan perkelahian sebelum akhirnya berujung penikaman terhadap korban. Dari pengakuan pelaku Umar menjeleaskan, bahwa ia nekat melakukan penikaman, lantaran lebih dulu dianiaya korban.
“Kalau dari keterangan pelaku Umar, Korban memaki pelaku yang membuat pelaku tidak terima dan ambil pisau di rumah pamannya, nah setelah kembalinya ketempat pesta, katanya korban ini lakukan pemakaian sehingga pelaku langsung melakukan penikaman,” jelas Ipda Jane mengutip keterangan pelaku.
Sama seperti Umar, pelaku Reihan juga mengaku ada cek cok antara teman pelaku dengan OTK saat di pesta, pelaku Reihan mencoba melerai numun dipukuli oleh korban, sehingga dirinya membalas dengan menendang ke arah perut korban sebelum akhirnya melarikan diri.
“Kedua pelaku ini alibinya karena awalnya ada terjadi salah paham didalam pesta sehingga akhirnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” beber Ipda Jane.
Menurutnya, korban sempat mendapat perawatan pasca dianiaya, namun naas luka yang parah barupa luka tusuk pada bagian belakang kepala dan luka robek di bagian alis sebelah kiri membuat nyawa korban tak tertolong.
Untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan kedua Pelaku. Bahkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi, guna proses hukum lebih lanjut.
“Dalam pemeriksaannya kedua pelaku yang sudah diamankan mengakui perbuatannya, mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Jane. (S-10)