SIWALIMA.id > Berita
Niat Hati Hadiri Pesta, Berujung Tewas
Headline , Hukum | Senin, 5 Januari 2026 pukul 14:43 WIT

AMBON, Siwalima.id - Niat hati untuk meng­ha­diri pesta, Irfan Maulana Nukuhehe alias Ifan (17) warga Desa Seith, Keca­matan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah berujung tewas.

Irfan di aniaya Umar Rumagiar alias Umar (22) dan Reihan Masud Ruma­giar (20). Penganiayaan sadis tersebut, meny­babkan korban mengalami sejumlah luka tusukan yang membuatnya tewas usai mendapat perawatan medis. 

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Jumat (2/1) menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi, Kamis (1/1) saat korban dan juga kedua pelaku bertemu di acara pesta di Desa Seith. 

Diduga lantaran salah paham, korban dan kedua pelaku terlibat cekcok dan perkelahian sebelum ak­hirnya berujung penikaman ter­hadap korban. Dari pengakuan pe­laku Umar menjeleaskan, bahwa ia nekat melakukan penikaman, lantaran lebih dulu dianiaya korban. 

“Kalau dari keterangan  pelaku Umar, Korban memaki pelaku yang membuat pelaku tidak terima dan am­bil pisau di rumah pamannya, nah se­telah kembalinya ketempat pes­ta, kata­nya korban ini lakukan pe­makaian sehingga pelaku lang­sung melakukan penikaman,” jelas Ipda Jane mengutip keterangan pelaku. 

Sama seperti Umar, pelaku Rei­han juga mengaku ada cek cok an­tara teman pelaku dengan OTK saat di pesta, pelaku Reihan mencoba mele­rai numun dipukuli oleh korban, sehingga dirinya membalas dengan menendang ke arah perut korban sebelum akhirnya melarikan diri. 

“Kedua pelaku ini alibinya karena awalnya ada terjadi salah paham didalam pesta sehingga akhirnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” beber Ipda Jane. 

Menurutnya, korban sempat men­dapat perawatan pasca dianiaya, namun naas luka yang parah barupa luka tusuk pada bagian belakang kepala dan luka robek di bagian alis sebelah kiri membuat nyawa korban tak tertolong. 

Untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan kedua Pelaku. Bahkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi, guna proses hukum lebih lanjut. 

“Dalam pemeriksaannya kedua pelaku yang sudah diamankan mengakui perbuatannya, mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Jane. (S-10)

BERITA TERKAIT