TIAKUR, Siwalima.id - Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach menyebut pada tahun keempat, kinerja pemerintah daerah telah menunjukan tren positif dan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kita patut bersyukur kinerja pemerintah selama ini berjalan baik sebagaimana harapan kita bersama dengan segala kelebihan dan kekurangan,” terang Noach di kantor DPRD MBD, Jumat (27/3).
Dijelaskan pada tahun keempat ini, kinerja pemerintah daerah telah menunjukan tren positif dan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, walaupun ada beberapa indikator juga yang menunjukan penurunan.
Noach juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD MBD yang telah mengagendakan dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2025.
Noach menyebut indikator program kegiatan yang merupakan keluaran dan hasil dari suatu kegiatan keseluruhannya di input dalam sistem informasi pemerintahan.
Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2025 secara keseluruhan telah dianggarkan untuk 109 program dengan pagu sebesar Rp 964. 582.808.515,56 dengan realisasi sebesar Rp 760.120.115.489,43.
“Artinya capaian realisasi keuangan sebesar 91,43 persen sedangkan realisasi fisik mencapai 88.60 persen,” ungkapnya.
Hal ini menunjukan setiap perangkat daerah telah memanfaatkan anggaran secara efektif untuk menghasilkan capaian fisik yang maksimal,” katanya.
Sementara kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah daerah MBD pada tahun anggaran 2025 selain telah ditetapkan pada rancangan kerja pemerintah daerah, juga mayoritas kebijakan diarahkan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, dan untuk menurunkan angka kemiskinan di wilayah MBD.
“Kami juga senantiasa menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan BPK dan selanjutnya mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh selama enam tahun berturut-turut,” tuturnya.
Selain itu pemkab MBD berusaha menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Sementara untuk tugas pembantuan pada tahun 2025, pihaknya tidak menerima alokasi dari kementerian, lembaga maupun pemerintah provinsi.
Untuk urusan koordinasi dengan instansi vertikal telah dilaksanakan bersama polres, Kementerian Agama, Kejari, Kodim 1511 Moa dan instansi vertikal lainya.
Terdapat banyak manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan koordinasi tersebut diantaranya, terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan dan terciptanya kesatuan gerak langka dalam penanganan masalah khususnya isu-isu aktual yang terjadi di MBD.
“Semuanya merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak baik pemerintah daerah, forkopimda, dunia usaha dan masyarakat serta DPRD Kabupaten MBD,” tandasnya.
Sampaikan LKPJ ke DPRD
Pemerintah kabupaten Maluku barat daya menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 ke DPRD.
Penyerahan LKPJ disampaikan saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD MBD, Petrus A Tunai didampingi Wakil Ketua I Johand A. Mose dan Wakil Ketua II Alita Baker, serta dihadiri Bupati Benyamin Thomas Noach, Jumat (27/3).
Dalam sambutan ketua DPRD menjelaskan sesuai UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
“LKPJ yang disampaikan oleh pemda merupakan progres laporan atas penyelenggaran pemerintahan daerah yang meliputi capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran,” jelas Petrus.
Hal ini, menurutnya menjadi instrumen penting bagi DPRD melakukan fungsi pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dikatakan setelah diserahkan akan dibentuk alat kelengkapan yang bersifat adhoc atau segera ditindaklanjuti dengan melakukan kembali pembahasan secara mendalam dan sistematis tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, bupati menyampaikan LKPJ dalam rapat Paripurna DPRD dengan berita acara dan risalah rapat sebagai output-nya dan selambat-lambatnya dilaksanakan pada tanggal 31 Maret.
“Kami akan mencermati setiap capaian kinerja yang ada untuk kemudian memberikan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” tegasnya.
Untuk selanjutnya, Petrus menyebut rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada bupati dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otda dan gubernur Maluku sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 30 hari kerja setelah rapat paripurna dilaksanakan,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bupati dan Sekda dan seluruh jajaran yang telah berupaya dan bekerja keras dalam menyusun dokumen LKPJ. “Saya harap ini menjadi komitmen bersama agar diwaktu yang akan datang dokumen-dokumen penting pemerintahan baik LKPJ, LPJ, KUA-PPS, APBD dan APBD Perubahan dapat juga disampaikan tepat waktu,” ingatnya.
Ia juga berharap sinerji antar pemda dan DPRD terus terjaga untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat demi kemajuan MBD.(S-28)