SIWALIMA.id > Berita
November, Pengurus Baru Bank Maluku-Malut Ditetapkan
Daerah | Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 14:33 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penetapan pengurus baru Bank Maluku-Malut diterget­kan akan tuntas pada bulan November mendatang.

Direktur Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar meng­ungkapkan, pasca diterima­nya hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris dari OJK, pihaknya langsung berkoordinasi de­ngan pemegang saham pe­ngendali.

Koordinasi dilakukan guna mendapatkan kepastian wak­tu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) guna menetapkan direksi dan komisaris baru tersebut.

“Koordinasi kita terus laku­kan dengan pak gubernur se­bagai pemegang saham pe­ngendali, cuma karena kesi­bukan beliau sehingga RUPS LB belum dapat dilakukan sampai dengan saat ini,” ucap Imbar kepada Siwalima mela­lui telepon selulernya, Selasa (28/10).

Kendati demikian, Imbar berharap, agar RUPS LB untuk penetapan direksi dan komisaris Bank Maluku-Ma­lut harus dilakukan pada awal minggu kedua bulan November mendatang.

Hal ini bertujuan agar po­sisi direksi dan komisaris yang saat ini kosong segera terisi dan operasional manajemen Bank Maluku-Malut dapat kembali normal.

“Kita target itu awal Minggu ke­dua di bulan November sudah RUPS LB, tapi kita masih minta kepastian dari pak PSP. Tapi lebih cepat lebih baik,” kata Imbar.

Ditanya terkait agenda selain penetapan direksi dan komisaris hasil fit and proper test OJK, Imbar mengaku, belum mengetahui secara pasti, sebab hal ini menjadi ranah pemegang saham.

Kendati begitu Imbar mengaku, pasca RUPS di Ternate 21 Maret lalu, ada komisaris Bank Maluku-Malut yang telah pensiun yakni Adly Ban­jar, sehingga harus ada pengganti, namun semuanya dikembalikan kepada pemegang saham.

“Memang ada satu yang harus pen­siun tapi soal apakah nanti ditetapkan dalam RUPS kami tidak tahu karena itu bukan kewenangan kami,” jelas Imbar.

Untuk diketahui tiga pengurus baru yang siap ditetapkan dalam RUPS LB yakni Komisaris Indepen­den Ichwan, Komisaris Maichel Papilaya dan Direktur Umum Ingrid Maureen Sahusilawane, sementara untuk posisi Direktur pemasaran masih tetap kosong pasalnya Ale­xander Hitipeuw gugur dalam pencalonan.

Lulus Fit and Propertest 

Sebelumnya diberitakan, tiga calon direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut, dinyatakan lulus dalam fit and proper test yang dise­lenggarakan Otoritas Jasa Keua­ngan, Kamis (4/9) lalu.

Tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni calon komisaris independen Ichwan, calon komisaris Maichel Papilaya dan calon direktur umum Ingrid Maureen Sahusilawane.

Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwa­lima mengaku, hasil uji kelayakan dan kepatutan sudah diterima, na­mun dia belum dapat mengung­kapkannya ke publik.

“Kami sudah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris beberapa waktu lalu, tapi soal siapa yang lulus atau tidak bukan domain kami untuk menyampaikan ke publik,” ucap Syahrisal, Kamis (2/10).

Syahrisal mengungkapkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan dari OJK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum dite­tapkan dalam Rapat Umum Peme­gang Saham Luar Biasa sebagai direksi dan komisaris.

Dia mengakui, dari empat calon pejabat baru yang ditetapkan dalam RUPS LB di Sahid Bela Hotel Ternate, Jumat (21/3) lalu, hanya tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni calon komisaris independen Ichwan, calon komisaris Maichel Papilaya dan calon direktur umum Ingrid Maureen Sahusila­wane.

Sementara untuk calon direktur pemasaran Ferdinand Alexander Hitipeuw tidak mengikuti uji kelaya­kan dan kepatutan, karena tidak memasukan berkas hingga batas waktu yang ditentukan OJK.

“Hanya tiga yang kemarin ikut uji kelayakan, sedangkan pak Hitipeuw tidak ikut karena tidak masukan berkas,” jelas Syahrisal.

Tunggu Penetapan

Pasca diterimanya hasil dari OJK, Syahrisal memastikan penetapan tiga calon pejabat baru tersebut harus dilakukan dalam RUPS LB.

Sedangkan terhadap posisi calon direksi pemasaran yang kosong, Syah­risal menambahkan, hal itu menjadi kewenangan pemegang saham yang akan diputus dalam RUPS LB.

“Soal kapan RUPS LB itu nanti ditetapkan oleh pemegang saham dan untuk calon direktur pemasaran pasti harus ditetapkan ulang di RUPS LB,” tutupnya.

Sementara itu, sumber Siwalima di Bank Maluku-Malut mengungkap­kan, tiga calon direksi dan komisaris dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.

“Ketiganya lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK dan pe­netapan dalam RUPS LB menunggu waktu pak gubernur sebagai PSP,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dikorankan. (S-20)

BERITA TERKAIT