AMBON, Siwalima.id - Sejumlah warga mengeluhkan penataan parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon yang terkesan tebang pilih.
Kendaraan yang diparkir di lokasi yang sama, namun ada yang digembok, ada yang tidak. Bahkan hanya menyasar orang-orang tertentu.
Namun pernyataan masyarakat dibantah DPRD dengan alasan pemerintah sudah memberikan peringatan sebelumnya.
“Dinas Perhubungan Kan sudah taruh selebaran di beberapa mobil yang parkir nginap, sebagai pemberitahuan tidak boleh lagi parkir nginap di ruas jalan utama,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, Kamis (29/1).
Terkait adanya tebang pilih, Politisi Parta Perindo pasang badan untuk Dinas Perhubungan bahwa apa yang dilakukan sudah tepat padahal mendapat protes masyarakat
Ia mengaku aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Pasalnya amanat peraturan daerah mengisyaratkan yang wajib melakukan penindakan adalah aparat pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Menurutnya langkah yang diambil adalah tepat untuk mengurai kemacetan di Kota Ambon.
“Ini dalam rangka penataan karena beberapa titik macet itu diakibatkan oleh mobil-mobil yang di parkir di badan jalan, jadi ini sebenarnya solusi untuk bisa menata lalu-lintas terutama di kawasan-kawasan yang padat pada aktivitas di pagi hari,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap ada dukungan dari seluruh warga agar penataan kota dan upaya mengurai kemacetan dapat terlaksana. (S-10)