SIWALIMA.id > Berita
Pedagang Bandel Kuasai Badan Jalan Pantai Mardika
Daerah | Selasa, 13 Januari 2026 pukul 12:22 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon didesak memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang masih menempati badan jalan di Pantai Mardika sebagai lokasi berjualan.

Padahal pemerintah pusat sudah membangun gedung baru,Pasar Mardika yang dapat menampung ribuan pedagang sekaligus.

Penertiban yang dilakukan Pemkot Ambon tidak efektif karena masih ba­nyak pedagan  bandel yang ber­jualan di badan jalan sebagai area dilarang.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Far-Far bereaksi keras dan mendesak Walikota Ambon memberi­kan sanksi kepada pedagang yang tak taat aturan.

“Kami mendorong supaya kede­pan ada sanksi yang tegas agar men­jadi efek jera,” tegasnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (12/1).

Ia menyebut, pedagang akan ter­tib ketika ada petugas yang berjaga, namun ketika tidak maka mereka akan kembali ke jalan.

Kondisi ini menurutnya membuat kawasan Pasar Mardika kembali semerawut seperti dulu.

Masalah ini juga tidak serta merta menjadi kesalahan petugas dari Dinas Perhubungan maupun Satpol PP.

Pos yang didirikan menurutnya bersifat sementara, dengan jumlah petugas yang terbilang terbatas.

“Memang betul dan proses pena­taan ini membutuhkan tenaga dan konsistensi. Komisi mendukung dan mendorong supaya seluruh proses rangkaian tindakan terkait penataan Pasar Mardika harus terus dilaku­kan,” saranya.

Ia juga berharap para pedagang bisa taat karena apa yang dilakukan pemkot ini demi kebaikan bersama.

Penertiban kawasan Pasar Mar­dika, merupakan bagian dari kebijakan prioritas walikota yang dampaknya sudah dirasakan oleh seluruh warga kota Ambon.

“Dengan memberikan sanksi diharapkan proses penataan ini bisa membuahkan hasil baik untuk dirasakan semua pihak,” harapnya.

Ribuan Pedagang Ditertibkan

Diberitakan sebelumnya, Wali­kota Ambon, Bodewin Wattimena, Senin (28/4), turun langsung me­mimpin penertiban Pasar Mardika yang dikenal semrawut.

Dalam operasi penertiban terse­but, aparat gabungan baik TNI, Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja, berada di garis depan.

Proses penertiban berjalan de­ngan aman dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari pedagang.

“Kita tentu saja memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kota Ambon dibantu aparat gabungan TNI, Polri yang bekerja maksimal sehingga pasar Mardika bisa ditertibkan dengan baik dan kondisi pasar sudah mulai tertata dengan baik pula,” terangnya kepada wartawan saat proses penertiban berlangsung.

Menurutnya, penertiban perlu dilakukan agar arus lalu-lintas di jalan pantai Mardika bisa berjalan lancar. Sehingga lalu lintas di jalan Tulukabessy juga bisa terurai dengan baik.

Walikota juga memberikan arahan kepada para pedagang untuk masuk menempati seluruh tempat di gedung pasar yang baru.

Selain itu, pedagang juga tidak perlu membayar biaya sewa, hanya membayar biaya retribusi.

Penertiban kawasan pasar Mardika adalah terobosan yang paling tepat untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga diharapkan kesuksesan tersebut tak hanya bertahan di awal saja, namun diperlukan pengawasan berkala agar pedagang tidak kembali lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan.

“Saya minta para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Karena selama ini apabila ada penertiban pedagang, maka hari-hari berikutnya masih saja ada pedagang yang berjualan di badan jalan,” ingatnya.

Di sisi lain, janji Pemkot Ambon agar para pedagang menempati gedung baru di Pasar Mardika dan tidak membayar harga sewa tetapi membayar harga retribusi.(S-10)

BERITA TERKAIT