AMBON, Siwalima.id - Aparat kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara baik itu sepeda motor maupun mobil dalam operasi dengan sandi Zebra Salawaku di gelar di Maluku.
Sedikitnya ada tujuh pelanggaran yang akan ditindak aparat kepolisian di lapangan mulai dari bermain handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm standar, melawan arus dan sebagainya.
“Main HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan jadi sasaran operasi,” terang Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan, Senin (17/11).
Ia menjelaskan operasi yang dilakukan di tandai dengan apel gelar pasukan Operasi Zebra Salawaku yang berlangsung di Mapolresta Ambon, Senin (17/11).
Operasi yang digelar merupakan langkah cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Operasi zebra bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas dan potensi terjadinya laka Lantas yang saat ini sangat tinggi dengan sasaran para pelanggar lalu lintas,” tandasnya.
Dalam penegakannya, lanjutnya, personel akan mengedepankan tindakan preentif dan preventif, yakni teguran bagi pelanggar.
Namun tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi tilang untuk pelanggaran dengan kategori berat.
“Sanksi yang diberikan berupa teguran dan tilang. Kategori tilang untuk pelanggaran yang memang berat,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya mengajak ada partisipasi masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dalam berkendara.
Polres SBT Juga Gelar
Sementara itu Polres Seram Bagian Timur juga melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Salawaku yang berlangsung di lapangan upacara Mapolres, Senin. (17/11).
Kapolres SBT, AKBP Alhajat yang membacakan amanat kapolda Maluku menjelaskan permasalahan di bidang lalu-lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi.
“Operasi Zebra Salawaku 2025 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas meningkatnya korban laka serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.
Selain itu sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca operasi zebra.
Operasi Zebra Salawaku juga lanjut kapolda merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lantas mengedepankan kegiatan preventif, preemtif, represif serta humanis.
“Dalam operasi nanti, kita akan menempatkan personel pada lokasi rawan pelanggaran lalu-lintas. Meningkatkan giat patroli dan pengawasan pada lokasi- lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.
Turunkan Angka Kecelakaan
Apel pasukan untuk melakukan Operasi Zebra dengan sandi Salawaku 2025 juga berlangsung di Mapolres Kepulauan Aru, Senin (17/11).
Kapolda Maluku dalam sambutan yang dibacakan oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite ketika memimpin apel pasukan di lapangan upacara Mapolres Aru mengaku tujuan kegiatan ini untuk cipta kondisi kamseltibcar lantas.
“Ops Lilin-2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 17-30 November yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” terang kapolda.
Untuk itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya, yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Zebra Salawaku,” jelasnya.
Selain itu, kata Sihite, Operasi Zebra Salawaku 2025 merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan represif serta humanis. (S-11)