AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memastikan, pembangunan gedung Balai Kota baru di kawasan Terminal Transit Passo tetap dilakukan.
Pembangunan gedung balai kota juga masuk dalam forum konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang,’’ kata Walikota ketika membuka konsultasi publik, di salah satu hotel di Ambon, Senin (8/12).
Seiring berjalannya waktu, lanjutnya Ambon kini bertumbuh dan berkembang. Meski begitu, sedari awal kota ini tidak ada RDTR untuk mengatur tata ruang dengan baik.
“Kalau hari ini kita mencermati kondisi aktual, maka kita akan menemukan tidak yang direncanakan. Dari awal kota ini bertumbuh seiring perkembangan nya dan ruang-ruang yang sudah dari awal,’’ ujarnya.
Kondisi ini dapat dilihat dengan ruang-ruang tersedia tidak diatur untuk penggunaannya secara baik
“Kalau orang Ambon bilang masuk keluar. Ada kawasan ekonomi disitu, ada rumah masyarakat, ada gedung-gedung pemerintah disitu juga ada rumah masyarakat. Gambaran ini adalah situasi yang mesti kita perbaiki,’’ uranya.
Dengan adanya masukan dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan RDTR kota ini semakin teratur dan rapi.
Untuk itu, RDTR ini harus memberikan manfaat yang banyak sehingga pemerintah mampu mengatur ruang-ruang untuk pembangunan kota kedepan.
Kepada para raja dan lurah, walikota berharap mendapatkan banyak masukan untuk penyempurnaan RDTR yang sudah disusun. “Apabila setelah ditetapkan atau penertiban izin dari pemerintah, tidak ada komplain dari para raja,’’ ingatnya.
RDTR lanjutnya akan menjadi acuan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai dasar hukum dalam penerbitan izin, PBG serta pembangunan yang merata di semua lokasi. (S-29)