SIWALIMA.id > Berita
Pemda MBD Amankan Ribuan Barang Kadaluarsa
Online | Selasa, 9 Desember 2025 pukul 17:01 WIT

TIAKUR, Siwalima.id – Inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan tim gabungan ke sejumlah toko di kabupaten tersebut, berhasil mengamankan ribuan barang kadaluarsa dan kemasan rusak.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Maluku Barat Daya memastikan, 4.112 barang kadaluarsa dan kemasan rusak yang diamankan itu, akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten MBD, William Renjaan saat dikonfirmasi Siwalima.id di ruang kerjannya, Selasa (9/12) mengaku, hasil sidak terhadap barang kadaluarsa dan kemasan rusak yang dilakukan beberapa hari lalu oleh tim gabungan akan dimusnahkan nanti sebelum perayaan Natal.

“Dari ribuan temuan barang kadaluarsa termasuk barang dengan kemasan yang rusak, terbanyak adalah mie instan, sanck, biscuit, sabun mandi, sabun cuci, pemutih pakaian dan sejumlah produk lainnya,” ungkap Renjaan.

Barang kadaluarsa maupun barang dengan kemasan rusak ini paling banyak ditemukan pada agen dan pedagang pengecer atau pedagang-pedagang kecil.

Seluruh barang yang disita ini, sementara waktu diamankan di Gudang Non SRG Mankwe Duutne dan menunggu waktu untuk pelaksanan pemusnahan.

“Waktu pemusanahan ini dalam waktu dekat atau sebelum Natal sudah dimusanakan. Pada saat pemusnahan akan melibatkan pihak TNI/Polri dan OPD terkait lainnya serta turut disaksikan oleh pelaku usaha,” jelas Renjaan.

Untuk diketahui, sidak barang kadaluarsa sekaligus pemantauan stok kebutuhan pokok menjelang Nataru ini, dilakukan Pemda MBD sejak 1 Desember kemarin. Sidak itu, difokuskan pada tiga lokasi yakni pada toko dan agen yang ada di Kota Tiakur, Desa Wakarleli dan Desa Kaiwatu.(S-28)

BERITA TERKAIT