AMBON, Siwalima.id - Pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Ambon membuat perencanaan pengelolaan PAD dari sektor perparkiran harus kembali di tata.
Setelah sebelumnya desakan awal DPRD Kota Ambon agar pemkot tidak lagi melibatkan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan parkir kini berubah.
Dalam pengelolaan parkir yang menuju ke parkir elektronik atau non tunai ini, DPRD berpendapat bahwa lebih efektif melibatkan mitra dalam hal ini, pihak ketiga yang berkompeten dan memiliki device atau bakat pendukung dalam pengelolaan parkir elektronik.
“Jadi untuk bisa mengganti mekanisme pengolahan tidak bisa dalam 1 tahun, karena ada banyak hal yang harus disiapkan. Nah, sebelumnya kita dorong ke digitalisasi tapi mengenai device kita dorong juga supaya harus ada kerjasama dengan instansi lain untuk penyediaan device,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Far Far kepada wartawan, di Ambon, Jumat (9/1).
Menurut Far-far, dengan adanya kerjasama dengan mitra, Pemkot Ambon dapat menghemat anggaran, mengingat pengadaan device baru membutuhkan anggaran yang cukup fantastis.
Selain penyediaan infrastruktur menuju digitalisasi parkir, Politisi Partai Perindo ini mengatakan akan tetap memberlakukan spot parkir tunai di sejumlah titik.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung dengan peru-bahan drastis sistem perparkiran dari manual ke elektronik.
“Nanti zonanya dibagi ada zona yang namanya elektronik non tunai, ada juga yang tunai karena harus ada pembiasaan ke masyarakat, tidak bisa seketika kita ganti total,” tandasnya.
Far far juga mengingatkan Pemkot untuk mempersiapkan jukir parkir yang kompeten yang dibekali bim-bingan teknis terkait perparkiran elektronik, termasuk sosialisasi yang masif ke masyarakat. “Perlu ada bimtek ke jukir dan sosialisasi yang masif ke masyarakat, Jangan sampai sistem tidak berjalan dengan baik karena jungkirnya tidak siap atau warga kota yang tidak mau melaksanakan bayar non tunai,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan jika tidak ada kendala, Kota Ambon akan siap menerapkan sistem parkir secara elektronik di tahun 2027 mendatang.(S-10)