SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Minta PU dan Satpol Tertibkan Bangunan tanpa Izin
Daerah | Senin, 16 Maret 2026 pukul 13:58 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette mengaku, banyak bangunan milik masyarakat tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja diminta mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak mengantongi izin.

“Kalau belum ada IMB atau sekarang disebut PBG, segera ambil tindakan tegas dan hentikan proses pembangunan tersebut,” pinta Sapulette saat pelaksanaan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (13/3).

Sapulette menjelaskan salah satu syarat penerbitan PBG adalah adanya sertifikat kepemilikan tanah.

Karena itu, bangunan yang berdiri di atas lahan yang masih bersengketa tidak seharusnya mendapatkan izin.

Ia juga meminta aparat pemerintah di tingkat RT dan RW untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pemba­ngunan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pemerintah kota juga be­rencana melakukan pemutakhi­ran data PBB tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan data luas bangunan yang sering kali mengalami perubahan namun belum diperbarui dalam data pajak. “Ini penting karena salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa dimaksimalkan adalah dari PBB,” ujarnya.

Persoalan air bersih juga men­jadi perhatian pemerintah kota. Sapul­e­tte menyebutkan penyedia­an air bersih merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Perumda Air Mi­num Tirta Yapono dalam mena­ngani persoalan tersebut, meski diakui masih ada sejumlah wila­yah yang belum terlayani secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah akan men­cari berbagai solusi, termasuk kemungkinan melakukan penge­boran sumur dalam di wilayah yang masih mengalami kesulitan air bersih. “Diharapkan dalam lima tahun kepemimpinan walikota dan wakil wali kota, persoalan air bersih ini bisa ditangani secara maksi­mal,” urainya.

Ia juga menyoroti kondisi lampu jalan yang sering mati atau me­nyala terus menerus. Ia meminta Dinas PUPR segera melakukan penataan kembali sistem penga­turan waktu lampu jalan agar tidak terjadi pemborosan listrik.

Selain itu, penertiban transpor­tasi di terminal dan pengawasan terhadap izin trayek angkutan umum juga menjadi perhatian. Ia meminta Dinas Perhubungan mengambil langkah tegas terha­dap kendaraan yang melanggar aturan, termasuk melakukan swee­ping dan penahanan kenda­raan jika diperlukan.

Sapulette juga menyinggung persoalan angkutan dari kawasan Hukurila yang tidak melayani anak sekolah.

Ia meminta Dinas Perhubungan memanggil para pengemudi dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada sopir yang tidak mau mengangkut anak sekolah, bahkan menurunkan anak sekolah dari kendaraan, maka perlu di ambil lang­kah tegas, bahkan hingga pencabutan izin trayek,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta agar penggunaan toa pada kendaraan angkutan umum ditertibkan karena dinilai dapat mengganggu masya­rakat, terutama saat melewati rumah ibadah.

Sekot juga berharap adanya koor­dinasi antara pemerintah negeri atau desa dengan masya­rakat sebelum melakukan tran­saksi pembelian tanah.

Menurutnya, kasus yang dialami warga pak Sawata menjadi pelaja­ran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam proses jual beli tanah. “Pemilik tanah harus ber­hati-hati. Sebelum melakukan tran­sak­si, segera berkoordinasi de­ngan pemerintah negeri atau kepa­la desa setempat sehingga tidak terjadi persoalan seperti ini,” kata Sapulette.

Ia juga meminta Raja Negeri Urimessing untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mem­fasilitasi penyelesaian antara pi­hak-pihak terkait agar masyarakat tidak dirugikan.

Dalam kesempatan itu, Sekot turut menanggapi berbagai per­soalan lain yang disampaikan masyarakat, termasuk masalah talut di kawasan Diponegoro yang diminta segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR.

 Di akhir pertemuan, Sekot juga menyinggung persoalan pohon yang berpotensi membahayakan saat musim hujan, sengketa septic tank antar warga, serta kondisi drainase yang sering tersumbat akibat pembuangan sampah dan barang besar ke dalam saluran air.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingku­ngan dan tidak membuang sam­pah atau barang bekas ke dalam drainase karena dapat memicu banjir saat musim hujan.(Mg-1)

BERITA TERKAIT