AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akan menarik petugas Satpol-PP dan Perhubungan dari kawasan pasar Mardika.
Penarikan petugas Satpol-PP maupun Dishub akan dilakukan hari ini, Kamis (31/7). Hal ini disampaikan oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di sela-sela pembukaan Musrenbang Kota Ambon tahun 2025-2029, di Ballroom Santika Hotel, Kamis (31/7).
Menurut Wattimena langkah itu ditempuh untuk melihat seberapa jauh kesadaran masyarakat dalam menciptakan situasi yang tertib. Sebab selama ini kondisi yang tercipta di pasar Mardika yang sudah tertata hanya semata karena keberadaan petugas.
“Saya ingin, situasi yang tercipta saat ini di Pasar Mardika bukan karena atas dasar ada petugas. Saya ingin kesadaran dari diri kita dan saya rasa Ambon butuh masyarakat yang tertib,” tuturnya.
Dijelaskan pula bahwa apabila petugas sudah ditarik maka Pemkot akan melihat kondisi setelah hal itu dilakukan. Apabila ada pedagang yang ditemukan bandel, maka Pemkot akan mengambil langkah tegas.
“Kita mau melihat apakah jika tidak ada petugas aktivitas di sana tertata rapi ataukah pedagang kembali berjualan di badan jalan. Jika ada maka akan ditindak tegas,” terangnya.
Menurut Wattimena, Pemkot juga ingin melakukan penataan pada pasar-pasar lain di Kota Ambon seperti Pasar Passo dan Waiheru.
“Kita juga ingin menata pasar yang lain seperti Passo, Waiheru. Bukan saja di pasar Mardika yakni di Pasar Apung atau Pasar Ikan,” ujarnya.
Wattimena menambahkan bahwa kedepannya Pemkot hanya melakukan pengawasan di pasar Apung. Sedangkan gedung baru pasar Mardika merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi.
“Pemerintah Kota hanya bertanggungjawab melakukan pengawasan di pasar apung. Sedangkan gedung baru merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi sehingga masing-masing sudah memiliki tugas dan tanggngujawab untuk melakukan pengawasan,” tandasnya. (S-29)