SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Setengah Hati Tertibkan Mobil Dinas
Online | Senin, 3 November 2025 pukul 16:15 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini tak kunjung melakukan penertiban terhadap aset, berupa mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan ASN.

Sikap lamban pemprov dalam menertibkan aset daerah ini, bertolak belakang dengan perintah KPK, agar seluruh aset yang dikuasai mantan ASN segera dikembalikan.

Fatalnya lagi, meskipun KPK telah memberikan waktu selama 14 hari kerja kepada Pemprov Maluku untuk melakukan penertiban aset, namun hingga berlalunya batasan waktu, aset daerah tersebut tidak kunjung ditertibkan.

Sumber Siwalima.id di Kantor Gubernur menyebutkan, penertiban aset mobil dinas bermasalah, merupakan kesepakatan bersama antara KPK dengan Pemprov Maluku yang diteken langsung Gubernur Hendrik Lewerissa pada 23 September lalu.

Berdasarkan kesepakatan itu, pemprov melalui OPD terkait diberikan kesempatan selama 14 hari untuk menyurati mantan ASN agar mengembalikan mobil dinas, namun hingga saat ini belum semua dilakukan.

"Infomasi dari 25 mobil dinas, baru 2 yang sudah kembali, sementara KPK hanya berikan waktu 14 hari bagi pemprov untuk menerbitkan semua mobil dinas," beber sumber itu yang meminta namanya tak dipublikasikan, Senin (3/11).

Sumber ini juga mengaku, memang bagian aset BPKAD telah melakukan upaya untuk penertiban, termasuk membentuk tim, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas, berupa penarikan secara paksa dari mantan ASN.

Padahal, gubernur telah telah memerintahkan bagian aset agar tidak boleh pandang bulu dalam penertiban aset-aset yang telah dikuasai selama bertahun-tahun tersebut.

"Pak gubernur sangat keras soal aset, tapi bagian aset rupanya setengah hati untuk melakukan penarikan. Ini tidak boleh, sebab nama dan reputasi gubernur yang menandatangani kesepakatan KPK itu dipertaruhkan," tandasnya.

Sumber ini juga minta, adanya sikap tegas dari BPKAD guna memastikan dalam waktu dekat seluruh aset mobil dinas dapat ditarik sebagai bentuk komitmen dalam penataan aset bermasalah.

Kabid Aset BPKAD Maluku, Gery Lainsamputy yang dikonfirmasi Siwalima.id terkait dengan persoalan ini, enggan berkomentar dengan alasan harus melalui juru bicara.

"Nanti langsung ke pak Jubir saja," ucap Gery melalui pesan WhatsApp, Senin (3/11).

Terpisah juru bicara Pemprov Kasrul Selang yang coba dikonfirmasi Siwalima.id belum memberikan respon terkait persoalan ini. (S-20)

BERITA TERKAIT