SIWALIMA.id > Berita
Penerapan Sanksi Buang Sampah Minta di Pending
Daerah | Senin, 12 Januari 2026 pukul 14:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sesuai janji Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan waktunya.

Tidak tanggung-tanggung, masyarakat akan dikenakan biaya Rp 1 juta untuk pelanggaran membuang sampah sembarang atau pada waktu yang bukan ditentukan.

Di satu sisi, sejumlah sarana dan prasarana pendukung agar masyarakat patuh membuag sampah pada tempatnya sangat minim.

Banyak sampah yang menumpuk, diangkut petugas tidak tepat waktu, bahkan bak-bak sampah di tepi jalan protokol pun hampir tak terlihat.

Belum lagi tempat pembuangan sementara juga masih sedikit yang bisa digunakan masyarakat.

Hal ini membuat DPRD meminta kepada Pemkot Ambon untuk menunda penerapan sanksi ke masyarakat sebelum semua sarana dan prasarana dipenuhi.

“Kelengkapan sarana prasarana saja tidak akan cukup tanpa komitmen perangkat yang bekerja dibaliknya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (9/1).

Menurutnya pemberlakukan reward dan punishment bagi masyarakat Ambon lalai. Hanya saja Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan juga harus mempersiapkan perangkatnya agar berimbang dengan sarana prasarana yang tersedia.

Dari segi sarana prasarana lanjutnya semua sudah dilengkapi, lalu pembiayaan armada juga luar biasa besar untuk penanganan dari hulu sampai ke hilir.

Akan sia-sia kalau tidak ada kesadaran bersama, apalagi ada kebijakan mengenai punishment dan reward yang harus juga didukung oleh seluruh perangkat yang ada pada Dinas LHP,” jelasnya

Tak hanya masyarakat, ia berharap pemberlakuan reward dan punishment juga diberlakukan bagi pegawai Dinas LHP Kota Ambon.

Untuk yang berkerja dengan baik dan memiliki tujuan untuk kebersihan kota Ambon diberikan reward, sebaliknya jika ada pegawai yang bekerja tak maksimal, Dirinya meminta untuk dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi sebagai efek jera.

“Ketika masyarakat sudah taat dan juga ada punishmentnya ya dinas LHP melalui buruh angkut ini bisa melaksanakan tugas sesuai dengan seharusnya,” tegasnya.

Olehnya, ia sangat berharap dalam penyelenggaraan pengangkutan sampah dan hulu  sampai ke hilir ini dapat berjalan dengan baik karena secara sarana dan prasarana itu semua sudah dilengkapi,” pintanya.(S-10)

BERITA TERKAIT