AMBON, Siwalimanews – PT Maluku Energi Abadi (MEA) akan segera menyamÂpaikan usulan pengalihan Partisipasi Interes (PI) 10 persen dari usaha hulu migas Blok Seram non Bula ke Maluku dan Pemkab SBT ke Kementerian ESDM.
Langkah ini dilakukan PT MEA, pasca penandataÂngaÂnan kesepakatan pembagian PI antara Pemprov Maluku dengan Pemkab Seram BaÂgian Timur, Senin (1/9) keÂmarin.
Direktur PT MEA Musalam Latuconsina menjelaskan, berdasarkan aturan setelah kesepakatan antar pemda di wilayah penghasil dilakukan, maka harus ditindaklanjuti dengan pengusulan pengaliÂhan ke Kementerian ESDM untuk menÂdapat persetujuan pengalihan PI 10 persen dari wilayah kerja migas Blok Seram Non Bula
âSetelah pengusulan nanti malam ini, Kementerian ESÂDM akan berproses sesuai aturan untuk meÂnyetujui pemberian PI 10 persen bagi wilayah penghasil,â jelas MuÂsalam kepada Siwalima melaÂlui telepon selulernya, Rabu (3/9).
Musalam mengaku, keseÂpaÂkatan pembagian PI terÂsebut, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor: 37 tahun 2016 tentang KeÂtentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Dimana pada pasal 5 ayat 2 menjelaskan, apabila satu lokasi lapangan minyak terletak dalam satu kabupaten, maka porsi PI 10 persen adalah, 50 persen ke provinsi dan 50 persen untuk kabupaten.
âMemang kalau berdasarkan data sertifikasi cadangan minyak dan gas maupun server di lapangan blok itu berada di wilayah Kabupaten SBT,â tandas Musalam.
Untuk itu ia berharap, proses ini bisa segera berjalan tepat waktu, sehiÂngga hak PI 10 persen dapat diperoleh Pemerintah Provinsi MaÂluku dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sepakat
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Seram Bagian TiÂmur sepakat untuk membagi ParticipatÂing Interest (PI) 10 persen dari pengeÂlolaan Blok Seram Migas non Bula.
Kesepakatan pembagian PI 10 persen dari Blok Migas non Bula tersebut, tertuang dalam kerjasama pembangunan daerah bidang energi dan sumber daya mineral yang ditandatangani Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri.
Gubernur mengatakan, Blok Migas Seram non Bula, memang telah beroperasi sejak beberapa tahun lamanya, namun khusus untuk PI kepada wilayah penghasil, baru dibuat antara pemprov dan Pemkab SBT.
âBerdasarkan kesepakatan, maka PI 10 persen dari pengelolaan blok migas seram non bula akan dikelola masing-masing 5 persen. Jadi SBT 5 persen dan kita 5 persen,â ujar gubernur dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (2/9).
Terhadap pengelolaan PI guberÂnur menjelaskan, pemkab SBT akan membentuk BUMD yang khususÂnya mengelola PI jatah Pemkab SBT sebesar 5 persen, sedangkan untuk pemerintah provinsi akan dikelola oleh anak perusahaan dari PT Maluku Energi Abadi yakni Maluku Energi Non Bula.
Gubernur mengaku, dengan adanya PI 10 persen dari Blok Migas Seram non Bula, maka secara tidak langsung ada potensi peningkatan PAD kedua daerah, artinya ada tambahan pendapatan daerah yang signifikan.
âKita berharap, bukan saja PI 10 persen yang dibagi yang menjadi target kedua pemerintah, tapi ada usaha disektor hilir yang bisa juga melibatkan anak PT Maluku Energi Abadi dengan perusahaan BUMD yang akan didirikan Pemkab SBT, seperti transportasi dan sebagaiÂnya,â tulis gubernur.
Gubernur mengaku, memang secara regulasi, perusahaan daerah yang didirikan khusus untuk menaÂngani PI, adalah satu perusahaan, tetapi jika ada badan usaha yang dapat terlibat dalam aktivitas bisnis terkait pengelolaan Blok Migas non Bula terutama disektor hilir, akan bermanfaat bagi kedua pemerintah.
âJadi kita tidak hanya terpaku soal mengelola PI saja, tapi ada usaha lain yang akan tumbuh seiring dengan pengelolaan Blok Migas Seram non Bula,â jelas gubernur.
Masih dalam keterangan pers itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi sebagai wakil peÂmerintah pusat yang telah memuÂdahkan proses kerja sama ini terjadi.
âApa yang diharapkan gubernur itu juga menjadi harapan kami, artinya di luar PIÂ yang akan dikelola masing-masing pemerintah lewat BUMD, kami berharap ada bagian bisnis lain yang terkait dengan pengelola migas di blok non Bula ini yang bisa juga datangkan PAD,â tandas Alkatiri.
Alkatiri berharap, semua tahapan boleh berjalan dengan baik, sehiÂngÂga ada peningkatan PAD dalam wakÂtu dekat ini dapat terwujud. (S-20)