SIWALIMA.id > Berita
Pengalihan PI Blok Seram Non Bula Diusulkan ke Pempus
Daerah | Jumat, 5 September 2025 pukul 00:06 WIT

AMBON, Siwalimanews – PT Maluku Energi Abadi (MEA) akan segera menyam­paikan usulan pengalihan Partisipasi Interes (PI) 10 persen dari usaha hulu migas Blok Seram non Bula ke Maluku dan Pemkab SBT ke Kementerian ESDM.

Langkah ini dilakukan PT MEA, pasca penandata­nga­nan kesepakatan pembagian PI antara Pemprov Maluku dengan Pemkab Seram Ba­gian Timur, Senin (1/9) ke­marin.

Direktur PT MEA Musalam Latuconsina menjelaskan, berdasarkan aturan setelah kesepakatan antar pemda di wilayah penghasil dilakukan, maka harus ditindaklanjuti dengan pengusulan pengali­han ke Kementerian ESDM untuk men­dapat persetujuan pengalihan PI 10 persen dari wilayah kerja migas Blok Seram Non Bula

“Setelah pengusulan nanti malam ini, Kementerian ES­DM akan berproses sesuai aturan untuk me­nyetujui pemberian PI 10 persen bagi wilayah penghasil,” jelas Mu­salam kepada Siwalima mela­lui telepon selulernya, Rabu (3/9).

Musalam mengaku, kese­pa­katan pembagian PI ter­sebut, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor: 37 tahun 2016 tentang Ke­tentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dimana pada pasal 5 ayat 2 menjelaskan, apabila satu lokasi lapangan minyak terletak dalam satu kabupaten, maka porsi PI 10 persen adalah, 50 persen ke provinsi dan 50 persen untuk kabupaten.

“Memang kalau berdasarkan data sertifikasi cadangan minyak dan gas maupun server di lapangan blok itu berada di wilayah Kabupaten SBT,” tandas Musalam.

Untuk itu ia berharap, proses ini bisa segera berjalan tepat waktu, sehi­ngga hak PI 10 persen dapat diperoleh Pemerintah Provinsi Ma­luku dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sepakat

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Seram Bagian Ti­mur sepakat untuk membagi Participat­ing Interest (PI) 10 persen dari penge­lolaan Blok Seram Migas non Bula.

Kesepakatan pembagian PI 10 persen dari Blok Migas non Bula tersebut, tertuang dalam kerjasama pembangunan daerah bidang energi dan sumber daya mineral yang ditandatangani Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri.

Gubernur mengatakan, Blok Migas Seram non Bula, memang telah beroperasi sejak beberapa tahun lamanya, namun khusus untuk PI kepada wilayah penghasil, baru dibuat antara pemprov dan Pemkab SBT.

“Berdasarkan kesepakatan, maka PI 10 persen dari pengelolaan blok migas seram non bula akan dikelola masing-masing 5 persen. Jadi SBT 5 persen dan kita 5 persen,” ujar gubernur dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (2/9).

Terhadap pengelolaan PI guber­nur menjelaskan, pemkab SBT akan membentuk BUMD yang khusus­nya mengelola PI jatah Pemkab SBT sebesar 5 persen, sedangkan untuk pemerintah provinsi akan dikelola oleh anak perusahaan dari PT Maluku Energi Abadi yakni Maluku Energi Non Bula.

Gubernur mengaku, dengan adanya PI 10 persen dari Blok Migas Seram non Bula, maka secara tidak langsung ada potensi peningkatan PAD kedua daerah, artinya ada tambahan pendapatan daerah yang signifikan.

“Kita berharap, bukan saja PI 10 persen yang dibagi yang menjadi target kedua pemerintah, tapi ada usaha disektor hilir yang bisa juga melibatkan anak PT Maluku Energi Abadi dengan perusahaan BUMD yang akan didirikan Pemkab SBT, seperti transportasi dan sebagai­nya,” tulis gubernur.

Gubernur mengaku, memang secara regulasi, perusahaan daerah yang didirikan khusus untuk mena­ngani PI, adalah satu perusahaan, tetapi jika ada badan usaha yang dapat terlibat dalam aktivitas bisnis terkait pengelolaan Blok Migas non Bula terutama disektor hilir, akan bermanfaat bagi kedua pemerintah.

“Jadi kita tidak hanya terpaku soal mengelola PI saja, tapi ada usaha lain yang akan tumbuh seiring dengan pengelolaan Blok Migas Seram non Bula,” jelas gubernur.

Masih dalam keterangan pers itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pe­merintah pusat yang telah memu­dahkan proses kerja sama ini terjadi.

“Apa yang diharapkan gubernur itu juga menjadi harapan kami, artinya di luar PI  yang akan dikelola masing-masing pemerintah lewat BUMD, kami berharap ada bagian bisnis lain yang terkait dengan pengelola migas di blok non Bula ini yang bisa juga datangkan PAD,” tandas Alkatiri.

Alkatiri berharap, semua tahapan boleh berjalan dengan baik, sehi­ng­ga ada peningkatan PAD dalam wak­tu dekat ini dapat terwujud. (S-20)

BERITA TERKAIT