AMBON, Siwalimanews – Penginapan Rahmat yang terletak di Jalan Yos Sudarso RT 02/RW 002 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, terbakar, Minggu (3/8).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden naas tersebut.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay saat dikonfirmasi redaksi Siwalima, Senin (4/8) menjelaskan, menurut keterangan Andika Saputra yang merupakan karyawan Penginapan Rahmat, kebakaran terjadi saat dirinya sementara duduk sambil menonton televisi di samping penginapan.
Tak lama kemudian saksi diberitahukan oleh dua orang anak kecil yang tidak dikenali oleh saksi bahwa di lantai 2 ada percikan api.
“Mendengar perkataan dua bocah, saksi langsung bergegas masuk ke dalam penginapan untuk mengecek kamar dan mendapati ruangan kosong yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang rusak terbakar dan saat itu juga penghuni penginapan lainnya dan penjaga Penginapan sudah berbondong bersama untuk memadamkan api,” jelas Luhukay mengutip keterangan saksi.
Tak lama setelah kejadian tiga unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon bersama personil Polsek Sirimau serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Honipopu tiba di TKP, dimana pada saat itu api sudah berhasil dipadamkan oleh penjaga penginapan dan penghuni penginapan lainya sehingga pemadaman kota Ambon hanya melakukan pendinginan untuk memastikan bahwa api sudah benar-benar padam.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran dikarenakan oleh arus pendek listrik pada kamar 01 lantai 2 penginapan Rahmat sehingga merembes ke samping kamar 01 tempat ruangan kosong yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang rusak tidak terpakai,” ungkapnya.
Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil berupa kamar yang terbakar. (S-10)