AMBON, Siwalima.id - Upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan barang ilegal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, berhasil diamankan Personel Pengamanan Kapal PT. Pelni Kodaeral IX, Jumat (23/5).
Pengungkapan kasus tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Labobar yang hendak berangkat melalui pelabuhan tersebut.
Komandan Peleton Pengamanan Kapal PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya, mengatakan petugas awalnya mencurigai sejumlah barang bawaan penumpang ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
“Dalam proses screening melalui mesin X-Ray, petugas menemukan barang bawaan mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di area kapal,” kata Ricko, dalam relase penerangan Kodaeral IX yang diterima Siwalima, Senin (25/5).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan gabungan yang dilakukan anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) bersama personel Pengamanan Pelni Kodaeral IX, ditemukan sejumlah satwa dilindungi dan barang ilegal yang diduga hendak diselundupkan.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua ekor burung kakatua jambul kuning, satu ekor burung nuri Ambon, dua ekor burung perkici, satu buah tanduk rusa, dan lima bilah parang,” jelasnya.
Seluruh barang temuan, kata dia, langsung diamankan guna mencegah pelanggaran hukum terkait perlindungan satwa liar dilindungi serta pengangkutan barang berbahaya tanpa izin.
Satwa yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada instansi berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
"Sementara barang lainnya diamankan sesuai prosedur yang berlaku,"ujarnya.
Ricko menjelaskan, seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ambon dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk proses pendalaman.
Menurut dia, keberhasilan tersebut menjadi bukti sinergi dan kewaspadaan aparat pengamanan pelabuhan dalam mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi maupun barang ilegal melalui jalur laut.
“Pengawasan akan terus diperketat demi menjaga keamanan pelabuhan serta melindungi kelestarian sumber daya alam Indonesia,” ujarnya.(S-25)