SIWALIMA.id > Berita
Perubahan Lokasi MIP Jadi Objek Kajian Rencana Proyek Costal Road
Online | Selasa, 27 Januari 2026 pukul 18:45 WIT

AMBON, Siwalima.id - Perubahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) dari Pulau Seram ke Pulau Ambon, menjadi objek kajian dalam rencana pembangunan proyek coastal road atau jalan pesisir Teluk Ambon.

Kepala Dinas PUPR Maluku Hengky Tamtelahitu menjelaskan, rencana pembangunan proyek coastal road saat ini masih dalam tahapan pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), feasibility study dan juga masterplan oleh tim dari Unpatti.

Tahapan ini, masih berlangsung dan dalam perencanaan awal ditargetkan dokumen pendukung ini akan tuntas paling lambat Februari mendatang untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Bappenas.

“AMDAL dan FS serta masterplan kan sementara dibuat, namun setelah dikoordinasikan dengan BPJN ternyata harus juga mengkaji berkaitan dengan arus transportasi untuk mendukung MIP,” ucap Tamtelahitu kepada Siwalima.id di kantor Gubernur, Selasa (27/1).

Ia mengaku, walaupun lokasi MIP direncanakan akan dibangun di Desa Waai, namun dampak dari keberadaan pelabuhan terintegrasi ini, jika nantinya terealisasi juga akan berdampak ke Kota Ambon, sehingga rencana pembangunan coastal road harus mempertimbangkan hal tersebut.

Apalagi, di Kota Ambon terdapat dua fasilitas penyangga MIP, yakni Bandara Pattimura dan juga Pelabuhan Yos Sudarso sebagai satu mata rantai rencana besar pembangunan MIP.

“Sejalan dengan rencana MIP, itu akan ada ekspor ikan segar yang dilakukan melalui Bandara, maka mau tidak mau akan ada akses kendaraan yang secara tidak langsung juga akan melewati jalan pesisir Teluk Ambon itu,” jelasnya.

Menurutnya, proyek pembangunan coastal road ini merupakan rencana jangka panjang, artinya studi kelayakan juga harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menjadi masalah kedepan.

Dari sisi AMDAL, Tamtelahitu mengaku, tidak menjadi masalah karena hal ini hanya berkaitan dengan dampak lingkungan dari proyek coastal road, namun dari sisi studi kelayakan maupun masterplan inilah yang harus menjadi perhatian serius.

"Kemarin dari BPJN juga menyarankan agar masterplan dan studi kelayakan juga harus memperhatikan dampak pembangunan MIP makanya sementara kita buat itu. Kita upaya semua bisa rampung segera sehingga dapat diusulkan ke Kementerian PUPR," tandasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT