SIWALIMA.id > Berita
Polisi Pastikan Empat DPO Pembakar Rumah Hunuth Ditangkap
Hukum | Kamis, 12 Februari 2026 pukul 12:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kasus hukum yang terjadi di wilayah Maluku, termasuk menangkap empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting mengatakan, penegakan hukum bukan semata-mata tang­gung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Penegak hukum tidak akan bisa melakukan yang terbaik kalau tidak ada dukungan dari masyara­kat,” ujarnya, kepada Siwalima, di Ambon, Rabu (11/2).

Dikatakan, upaya penangkapan para pelaku kejahatan, termasuk empat DPO yang disebut berada di suatu lokasi, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kami terus lakukan upaya-upa­ya, tidak pernah kita diamkan. Pasti akan ditangkap,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum terdapat strategi yang harus dipertimbangkan sehi­ngga penindakan tidak selalu dilakukan secara terburu-buru.

“Kita tetap lakukan penangkapan, tetapi dalam proses penegakan hukum ada hal strategi yang harus kita jalankan. Tidak selalu harus buru-buru. Cepat atau lambat pasti akan kita lakukan penangkapan,” katanya.

Menurut dia, penanganan kasus bukan soal takut terhadap kebera­daan para DPO, melainkan soal per­hitungan taktis agar proses penega­kan hukum berjalan efektif dan aman.

“Bukan takut. Dalam penegakan hukum bukan masalah takut, tapi ada strategi yang harus kita pertim­bangkan,” ujarnya.

Ia menekankan, polisi tidak selalu berada di setiap lokasi kejadian, se­hingga informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami tidak selalu ada di lokasi. Yang ada di lokasi adalah masyara­kat, sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa persoalan pribadi ke ranah kelompok atau komunitas yang lebih luas karena berpotensi memicu konflik sosial.

“Kalau masalahnya pribadi, ya biarkan yang bersangkutan memper­tanggungjawabkannya secara pri­badi. Tidak usah ikut-ikut yang lain. Biarlah pribadi itu yang menghadapi persoalan tersebut,” ujarnya.

Ia memastikan, di bawah ke­pemimpinan Kapolda Maluku, ke­polisian berkomitmen menuntaskan seluruh persoalan hukum di daerah tersebut.

“Hukum harus tegak dan itu komitmen kita. Apapun kendalanya, kita akan berupaya dengan strategi tertentu menuntaskan semua kasus yang ada,” katanya.

Polda Maluku juga meminta masyarakat tidak melindungi atau menyembunyikan para pelaku kejahatan.

“Berani berbuat harus berani ber­tanggung jawab. Kelompok jangan ada yang melindungi. Jangan ada upaya menyembunyikan para pelaku. Polri tidak bisa bekerja sendiri, harus butuh dukungan dari masyarakat. Ini tugas kita bersama,” ujarnya.(S-25)

BERITA TERKAIT