NAMLEA, Siwalima.id - Personel Satuan Intelijen Keamanan dari Polres Buru melakukan pengecekan senjata api yang digunakan petugas Lapas Kelas III Namlea, Rabu (29/10).
Proses pengecekan senpi didampingi staf pengelola barang milik negara Lapas Namlea, mulai dari pemeriksaan kondisi, kelayakan senpi, jumlah amunisi, surat izin dan buku kepemilikan senpi itu sendiri.
“Polres memeriksa sejumlah senpi milik kami, di antaranya Pistol P3A kaliber 7.65 mm, Bernadelly, serta senjata laras panjang Genggam P-3A dan Shotgun Pindad 12 Gauge. Seluruhnya kami keluarkan dari ruang penyimpanan untuk diperiksa secara detail,” ujar Sugianto.
Ia menyebut pemeriksaan dilakukan guna memastikan penggunaan senpi sesuai SOP. Kemudian data terkini jumlah senpi dan amunisi yang tercatat sebagai aset BMN. “Untuk amunisi terdapat tiga jenis, yakni Kal.12 GA, Kal. 7,65 mm, dan 7,65 mm x 17 mm. Semuanya kami catat dan laporkan secara berkala,” tambahnya.
Anggota Sat Intelkam Polres Buru, Bripka Ririn menjelaskan, dalam kegiatan ini tidak ditemukan satupun kerusakan atau cacat terhadap kondisi senpi milik Lapas Namlea.
Meskipun demikian, ia tetap menghimbau pihak Lapas terus berkoordinasi Polres Buru.
“Kami sarankan tetap jaga kondisinya dan simpan di ruang yang aman serta secara rutin melakukan perawatan setiap dua atau tiga bulan sekali. Giat pemeriksaan ini masih akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol kepolisian terhadap penggunaan senpi,” ujarnya.(S-15)