AMBON, Siwalima.id - Presiden Jong Ambon Football Club Rhony Sapulette, mendapat sanksi berupa diskorsing dari aktivitas sepakbola lokal dan nasional selama beberapa tahun ke depan.
Sanksi ini diberikan PSSI, dikarenakan Sapulette Cs dinilai melanggar regulasi statuta PSSI, Kode Disiplin PSSI dan Regulasi Liga 4 PSSI.
Bukan hanya Sapulette yang mendapatkan sanksi tersebut, namun clubnya juga yakni Jong Ambon FC mendapatkan sanksi yang sama.
Sanksi tersebut, tertuang dalam Keputusan Nomor 10/XI/2025 oleh peserta Kongres Biasa Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (ASPROV PSSI) Maluku, yang digelar di The Natsepa Hotel, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (22/11).
Langkah tegas itu, terpaksa diambil Pengurus Asprov PSSI Maluku, menyusul sikap tidak patuh dan tidak beretika dari Jong Ambon FC serta presiden club tersebut terhadap regulasi PSSI, yang berujung pada dilayangkannya gugatan perbuatan melawan hukum (oleh Rhony Sapulette Cs terhadap Asprov PSSI Maluku di Pengadilan Negeri Ambon.
Seperti diketahui, Pada persidangan di PN Ambon Majelis Hakim memutuskan, Asprov PSSI Maluku dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga dihukum membayar ganti kerugian material sebesar Rp.270 juta.
Namun, Asprov PSSI Maluku melalui Kuasa Hukumnya Rony Samloy, mengajukan upaya hukum banding. Alhasil, dalam perkara Nomor: 62/PDT/2025/PT.Ambon tanggal 30 Oktober 2025, Majelis Hakim Banding PT Ambon memenangkan Asprov PSSI sebagai Pembanding, membatalkan Putusan PN Ambon No.59/2025 serta menyatakan Pengadilan Negeri in casu PN Ambon tidak berwenang mengadili perkara a quo sebab menjadi kompetensi kewenangan Badan Arbitrase PSSI.
“Apakah kita perlu menjatuhkan skorsing kepada Jong Ambon FC dan saudara Rhony Sapulette karena telah melanggar Regulasi PSSI? Tanya Sufyan Lestaluhu, selaku pimpinan sidang Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku 2025. “Setuju!” teriak seluruh peserta sidang. Sufyan menegaskan, Klub Jong Ambon dan Rhony Sapulette diberikan sanksi pelanggaran etika sampai mereka sadar dan mengakui Statuta PSSI dan regulasi PSSI yang lain sebagai payung hukum utama menyelesaikan sengketa di ranah persepakbolaan.
Selain membahas dan menjatuhkan sanksi ke Jong Ambon FC, Rhony Sapulette dan Abdul Gafar Lestaluhu, kongres biasa Asprov PSSI Maluku juga membahas dan menetapkan laporan pelaksanaan kompetisi Piala Soeratin U-15 dan U-17 dan Liga 4 serta laporan keuangan setahun berjalan dan pencabutan statuta Asprov PSSI 2021, Pembentukan Komite Pemilihan dan Pembentukan Komite Banding Pemilihan.
Dalam proses ini, ada 17 pemilik suara (voter) yang mengikuti Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku 2025.
Benahi Sepakbola Maluku
Sebelumnya Wakil Ketua II KONI Maluku, Rooy J Mongie saat membuka kongres itu mewakili Ketua Maluku mengatakan, sepak bola di Maluku membutuhkan pembenahan yang signifikan.
Fakta di lapangan, Maluku dikenal kaya akan potensi talenta pemain lokal, namun perkembangannya dinilai stagnan dan menghadapi berbagai tantangan serius.
“KONI Maluku terus mendukung upaya Asprov PSSI melakukan pembenahan di semua lini untuk Maluku lebih baik,ujar Mongie.
Beberapa aspek utama yang membutuhkan pembenahan untuk kemajuan sepak bola Maluku kata Mongie, yakni minimnya sarana dan prasarana pendukung.
Memang faktor minimnya infrastruktur sejauh ini, menjadi kendala dan tidak hanya menjadi “PR” bagi PSSI Maluku, tapi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita butuh keterlibatan pihak swasta jika ingin nama Maluku melambung di sepak bola Indonesia,” ungkap Mongie.
Kurangnya perhatian dari berbagai pihak tambahnya, sering menjadi sorotan, padahal dukungan ini krusial untuk menciptakan ekosistem sepak bola yang sehat.
“Ini masalah kita semua bahwa pembenahan di sepak bola Maluku tidak hanya fokus pada penyediaan infrastruktur, tapi pengelolaan keuangan dan manajemen yang profesional, serta program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, didukung penuh oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait saya kira sepak bola kita akan maju kedepannya,” ujar Mongie.
Menariknya, pada kesempatan tersebut, Ahmad Ruyadh selaku anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI dalam sambutannya mengaku, Maluku adalah provinsi yang namanya selalu ada dalam sejarah sepak bola Indonesia.
“Sepak bola nasional itu tidak pernah tidak ada Maluku. Cerita-cerita sejarah sepak bola nasional ada nama Maluku. Jadi saya mau bilang sepak bola nasional tanpa Maluku tidak ada apa-apanya. Timnas itu pasti ada saja potensi-potensi pemain Maluku di dalamnya. Maluku itu nadinya sepak bola nasional,” beber Ruyadh.
Ia berharap Kongres PSSI Maluku 2025 melahirkan keputusan-keputusan terbaik dan kedepannya sepak bola Maluku akan kembali berjaya di kancah nasional maupun internasional. (S-07)