SIWALIMA.id > Berita
Retribusi Masih Dipungut di Zona Larangan Parkir
Online | Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15:34 WIT

AMBON, Siwalima.id – Sepanjang pantai Pasar Mardika yang merupakan zona larangan parkir, kini kembali dijadikan sebagai areal parkir.

Bahkan sepanjang badan jalan tersebut, juru parkir mengizinkan kendaraan untuk diparkirkan di setiap badan jalan. Padahal akibat kendaraan yang dibiarkan parkir di badan jalan ini, mempersempit akses kendaraan yang melewati kawasan itu. 

Pantauan Siwalima.id di sepanjang Pantai Pasar Mardika, Selasa (31/3), menunjukkan kondisi parkiran di kawasan itu kembali semrawut, pasca penertiban gabungan yang sebelumnya dilakukan.

Ironisnya, praktik parkir liar tersebut masih diikuti dengan pungutan retribusi oleh sejumlah juru parkir (jukir) yang diduga tidak berwenang. Dari pantauan di lokasi, terlihat lebih dari satu jukir beroperasi dan secara bergantian menarik uang dari pengendara.

Padahal, kawasan tersebut telah resmi ditetapkan sebagai zona bebas parkir. Pemerintah menegaskan, sepanjang ruas jalan dari Jembatan Mardika hingga Jembatan Batu Merah tidak lagi diberlakukan retribusi parkir.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Di satu sisi, aturan melarang parkir, namun di sisi lain masih ada pihak yang memungut biaya seolah-olah parkir tersebut resmi.

Sejumlah warga mengaku, terpaksa membayar karena khawatir kendaraan mereka tidak aman jika menolak.

“Kalau tidak bayar, takut kendaraan kenapa-kenapa. Padahal katanya sudah dilarang parkir di sini,” ujar salah satu pengendara di lokasi.

Sementara itu, keterbatasan pengawasan di lapangan diduga menjadi celah bagi praktik ini terus terjadi. Petugas yang melakukan pengawasan secara bergilir (rolling) belum mampu menjangkau seluruh titik secara maksimal.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak membayar retribusi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir. Selain melanggar aturan, pungutan tersebut berpotensi masuk ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah diharapkan segera memperketat pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap jukir liar, agar kawasan Mardika benar-benar tertib, aman dari pungli dan jukir ilegal.(Mg-1)

BERITA TERKAIT