NAMLEA, Siwalimanews â Guna menjejaki kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), maka sejumlah staf pada Lapas Nam;ea menyambangi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru, Rabu (8/10).
Rombongan Lapas ini dipimpin Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin dan didampingi staf kesehatan Fransky Uneputty. Selain itu kunjungan ini dilakukan, sehubungan dengan rencana Lapas Namlea yang akan menggelar program rehabilitasi perdana bagi warga binaan narkotika, sekaligus menggandeng BNNK Buru sebagai mitra kerja sama resmi.
âSetelah pertemuan sebelumnya membahas rencana rehabilitasi, BNNK Buru merespons positif inisiatif kami. Maka dari itu, kunjungan hari ini bertujuan untuk membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS),â jelas Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (8/10).
Ia megaku, kerjasama antara dua institusi ini sebelumnya juga telah terjalin, namun telah berakhir masa berlakunya disebabkan adanya perubahan struktur organisasi di tubuh BNNK.
âKami sudah menjalin kerja sama pada tahun 2023, saat itu masih dengan BNNK Buru Selatan. Namun, setelah pemekaran menjadi BNNK Buru, diperlukan pembaruan PKS agar program kolaboratif ke depan dapat berjalan secara legal dan sah,â imbuhnya.
Terpisah, Kepala Lapas Namlea Muhammad M Marasabessy menargetkan, PKS dengan BNNK Buru dapat terlaksana pada pekan depan.
âKami inginkan kerja sama ini terlaksanan secepatnya agar program rehabilitasi yang kita canangkan juga dapat terlaksana sesegera mungkin. Hal ini merupakan komitmen kami dalam memenuhi hak warga binaan sesuai UU Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022,â jelas Marasabessy
Staf Bagian Rehabilitasi M Syaleh Banda, menyambut baik rencana kerja sama Lapas Namlea dengan pihaknya.
âSebagai sesama instansi penegak hukum yang memiliki komitmen besar dalam memberantas narkoba, kami siap bekerja sama dengan Lapas Namlea, termasuk agenda program rehabilitasi. Nanti, kami akan berikan draft PKS-nya terlebih dahulu untuk ditelaah dan ditinjau oleh pihak Lapas,â ucap Syaleh. (S-15)