AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menegaskan, pemotongan dana transfer pusat ke daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan kinerja pemerintahan.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijawab dengan inovasi dan kreativitas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu solusi strategis telah tertuang dalam program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030, khususnya butir ke-9 tentang intensifikasi pendapatan daerah.
“Intensifikasi pendapatan berarti memaksimalkan seluruh sumber penerimaan yang saat ini menjadi kewenangan daerah. OPD pengumpul pajak dan retribusi harus berinovasi dan berimprovisasi untuk meningkatkan penerimaan daerah,” tandas Pj Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (4/2).
Sapulette yang juga Ketua Tim Anggaran Pemda menegaskan, dampak pemotongan dana transfer pusat berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk pembayaran TPP yang bersumber dari PAD.
Oleh karena itu, efisiensi belanja dan pengaturan sistem kerja pegawai menjadi keniscayaan, namun tidak bisa dijadikan satu-satunya solusi.
“Tidak ada solusi lain. Daerah harus berinovasi. Kita minta OPD segera berkreasi, menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang ada, agar belanja daerah dapat dibiayai dari pendapatan yang kita kumpulkan sendiri,” ujar Sapulette.
Sapulett juga mengingatkan, agar seluruh OPD tidak bersikap pasif atau duduk berpangku tangan menghadapi kondisi fiskal yang menantang. Pasalnya, diperlukan gerakan aktif dan kegiatan-kegiatan khusus yang secara nyata, mampu mendongkrak penerimaan daerah.
“Jangan pasrah dengan kondisi. Harus ada terobosan dan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan. Mau tidak mau, daerah wajib berinovasi dalam kerangka peningkatan sumber pendapatan,” tandas Sapulette.
Walaupun demikian, kata Sapulette, Pemkot Ambon tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi, sesuai arahan langsung walikota, agar kebijakan fiskal tidak membebani masyarakat.
“Kita tidak akan menaikkan tarif pajak atau retribusi. Itu komitmen pak wali. Yang kita dorong adalah inovasi, bukan membebani rakyat,” tegas Sapulette.
Ia menyebut, sejumlah sektor yang masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, antara lain perparkiran di sektor perhubungan, perikanan, perdagangan dan industri, pertanian, hingga OPD teknis lainnya.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), terutama dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai belum maksimal.
“PBB ini potensinya besar, tapi belum dikelola secara optimal. Kita minta ada inovasi agar pengelolaan PBB lebih baik dan bisa meningkatkan penerimaan daerah,” tutur Sapulette.
Kedepan kata sapulette, daerah tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Kemandirian fiskal, hanya bisa dicapai melalui inovasi dan keseriusan daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
“Sekarang berpulang ke daerah. Bagaimana kita berinovasi menjalankan program prioritas pak walikota terkait intensifikasi pendapatan daerah,” cetus Sapulette.(Mg-1)