SIWALIMA.id > Berita
Selang: Beras SPHP Dijual tak Sesuai HET
Daerah | Jumat, 6 Maret 2026 pukul 14:43 WIT

AMBON, Siwalima.id - Juru bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang menga­takan, berdasarkan informasi yang diterima ternyata telah terjadi kenaikan harga beras SPHP yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dijelaskan, beras SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan merupakan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan oleh Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

“Beras SPHP itu sudah diten­tukan HET-nya dan tidak boleh dilanggar baik oleh Bulog hingga ke pengecer. Tapi faktanya ada beras SPHP yang dijual melewati HET dan ini terjadi di SBB harganya sampai 70 ribu,” ungkap Kasrul kepada wartawan di kantor Gubernur, Kamis (5/3).

Menurutnya, berdasarkan aturan HET beras SPHP di Maluku dan Papua berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia, dimana harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.500 per kilogram.

Sedangkan masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 de­ngan harga Rp 13.500 per kilogram.

“Pemerintah sudah tetapkan HET kalau dipasaran itu Rp.13.500 per kilogram dan kalau perkarung untuk yang 5 kilogram itu sebesar Rp.67. 500. Ini harga sudah paten dan tidak boleh dijual dengan harganya diatasnya,” tegas Kasrul.

Kasrul menegaskan, adanya te­muan di Kabupaten SBB menjadi indikasi ternyata ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menjual beras SPHP diluar HET yang telah ditentukan pemerintah dan ini pelanggaran hukum.

Terhadap temuan ini, Kasrul meminta Satgas Pangan di Kabu­paten SBB maupun kabu­pa­ten dan kota lain untuk menelusuri dan jika ditemukan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta masing-masing sat­gas pangan maksimalkan peng­awasan, jangan sampai ada yang nakal karena beras SPHP disubsidi dan diatur. Kalau untuk daerah perbatasan seperti beberapa wilayah kabupaten MBD, KKT, Aru dan Maluku Tenggara memang  diatas HET dan sementara dicarikan solusi agar diseragamkan. Tapi di luar ini harus ditindak,” tegas Kasrul.

Mantan sekda ini menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP maka tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. (S-20)

BERITA TERKAIT