DOBO, Siwalima.id - Ratusan masa penambang pasir dan batu yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Aru Menggugat mendatangi gedung DPRD Aru, Senin (13/4).
Kedatangan ratusan penambang galian C ini, untuk mempertanyakan janji politiknya Bupati Aru, Timotius Kaidel pada saat kampanye dahulu.
Kedatangan ratusan massa ini dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan Kami muak dengan janji-janji bupati, bupati tipu rakyat, DPRD wakil rakyat bukan wakilnya bupati, jangan bangun bisnis dari birokrasi serta kami butuh keadilan.
Ratusan massa tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.00 WIT dengan dikawal oleh aparat kepolisian serta TNI dan langsung melakukan orasi secara bergantian.
“Janji politik ketika bupati kampanye mengatakan, penambang pasir berhenti dan akan dibayar Rp2 juta/bulan, namun, janji itu hanya isapan jempol belaka,” teriak Marten Malagwar membuka orasinya.
Merten minta kepada bupati untuk jangan terus-terusan membodohi rakyat dengan janji-janji palsu, terutama para penambang pasir dan batu yang menjanjikan gaji Rp 2 juta bila mereka berhenti.
Pasalnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Aru saja, akan diberhentikan kurang lebih 450 orang yang disebabkan lantaran tidak adanya anggaran.
Setelah berorasi secara bergantian berjalan dengan aman dan tertib dan sekitar pukul 15.35 WIT Ketia DPRD Aru Fenny Loy menemui massa dan meminta perwakilan mereka untuk masuk ke dalam ruang sidang utama untuk duduk bersama membahas apa yang menjadi tuntutan mereka.
Namun dalam pertemuan antara DPRD, massa dan Pemkab Aru yang dihadiri Sekda Yop Ubyaan, tidak mendapatkan satu keputusan hingga menyulut massa semakin emosi.
Dalam pertemuan itu, banyak hal kebijakan dikeluarkan bupati, namun tidak diketahui oleh sekda, seperti surat edaran, surat pelarangan pengambilan pasir dan batu.
Kondisi ini yang mengakibatkan susana semakin memanas hingga berujung masa memilih keluar dari ruang pertemuan dan melakukan aksi pembakaran kayu dan ban bekas di depan Gedung DPRD Aru.
Aksi semakin memanas, saat salah satu permintaan masyarakat yakni batu dan pasir yang sudah di angkut di darat agar mereka jual terlebih dahulu sambil menunggu Bupati, Timotius Kaidel tiba di Dobo.
Namun, permintaan tersebut tidak bisa dapat direalisasi, sebab menurut Ketua DPRD, semua keputusan ada pada bupati, sebab bupati yang mengeluarkan larangan.
“Kami masih hubungi bupati melalui telepon selulernya, namun sampai saat ini belum juga terhubung, karena beliau (bupati) sementara berada di luar Aru,” ungkap Ketua DPRD Aru, Fenny Loy di depan massa.
Sementara itu, masa pendemo tetap akan bertahan di depan gedung DPRD hingga bupati tiba di Kota Dobo dan memberikan penjelasan bagi mereka.
Selain itu, masa pendemo akan menahan dan menutup atau mencekal seluruh anggota DPRD Aru agar tidak meninggalkan gedung DPRD Aru.
“Kami tidak akan mengizinkan satu pun anggota DPRD Aru keluar, jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak direalisasikan secara baik,” teriak, Enos Gainau dalam orasinya.
Sebelumnya aksi yang sama juga dilakukan pada awal bulan April oleh puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Penggali Batu dan Pasir Kota Dobo seruduk Kantor DPRD Kabu¬paten Kepulauan Aru menun¬tut solusi atas pelarangan aktivitas galian C.
Kedatangan massa yang dipimpin Welem Karatem ini bertujuan agar ada solusi atas pelarangan aktivitas galian C yang menyebabkan mereka kehilangan mata pencaharian utama.
Dalam audiens yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Aru, Rabu (1/4) sekitar pukul 10.00 WIT, massa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Mereka menagih janji kampanye Bupati Kepulauan Aru yang menjanjikan tunjangan Rp2 juta/KK/bulan serta penyediaan lapangan kerja alternatif jika aktivitas penggalian dihentikan. Namun semua janji bupati tersebut tidak pernah satu pun di realisasinya.(S-11)