SIWALIMA.id > Berita
Solidaritas Rakyat Aru Seruduk DPRD
Daerah | Selasa, 14 April 2026 pukul 14:16 WIT

DOBO, Siwalima.id - Ratusan masa penam­bang pasir dan batu yang ter­gabung dalam Soli­da­ritas Rakyat Aru Menggugat mendatangi gedung DPRD Aru, Senin (13/4).

Kedatangan ratusan pe­nambang galian C ini, un­tuk mempertanyakan janji politiknya Bupati Aru, Timotius Kaidel pada saat kampanye dahulu.

Kedatangan ratusan massa ini dengan mem­bawa sejumlah pamflet bertuliskan Kami muak dengan janji-janji bupati, bupati tipu rakyat, DPRD wakil rakyat bukan wakilnya bupati, jangan bangun bisnis dari birokrasi serta kami butuh keadilan.

Ratusan massa tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.00 WIT dengan dikawal oleh aparat kepoli­sian serta TNI dan langsung me­lakukan orasi secara bergantian. 

“Janji politik ketika bupati kampanye mengatakan, penam­bang pasir berhenti dan akan dibayar Rp2 juta/bulan, namun, janji itu hanya isapan jempol belaka,” teriak Marten Malagwar membuka orasinya. 

Merten minta kepada bupati untuk jangan terus-terusan mem­bo­dohi rakyat dengan janji-janji palsu, terutama para penambang pasir dan batu yang menjanjikan gaji Rp 2 juta bila mereka berhenti.

Pasalnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Aru saja, akan diber­hentikan kurang lebih 450 orang yang disebabkan lantaran tidak adanya anggaran.

Setelah berorasi secara ber­gantian berjalan dengan aman dan tertib dan sekitar pukul 15.35 WIT Ketia DPRD Aru Fenny Loy menemui massa dan meminta per­wakilan mereka untuk masuk ke dalam ruang sidang utama un­tuk duduk bersama membahas apa yang menjadi tuntutan mereka.

Namun dalam pertemuan antara DPRD, massa dan Pemkab Aru yang dihadiri Sekda Yop Ubyaan, tidak mendapatkan satu keputusan hingga menyulut massa semakin emosi.

Dalam pertemuan itu, banyak hal kebijakan dikeluarkan bupati, namun tidak diketahui oleh sekda, seperti surat edaran, surat pela­rangan pengambilan pasir dan batu.

Kondisi ini yang mengakibatkan susana semakin memanas hing­ga berujung masa memilih keluar dari ruang pertemuan dan mela­kukan aksi pembakaran kayu dan ban bekas di depan Gedung DPRD Aru.

Aksi semakin memanas, saat salah satu permintaan masyarakat yakni batu dan pasir yang sudah di angkut di darat agar mereka jual terlebih dahulu sambil menunggu Bupati, Timotius Kaidel tiba di Dobo.

Namun, permintaan tersebut tidak bisa dapat direalisasi, sebab menurut Ketua DPRD, semua keputusan ada pada bupati, sebab bupati yang mengeluarkan lara­ngan. 

“Kami  masih hubungi bupati melalui telepon selulernya, namun sampai saat ini belum juga terhubung, karena beliau (bupati) sementara berada di luar Aru,” ungkap Ketua DPRD Aru, Fenny Loy di depan massa.

Sementara itu, masa pendemo tetap akan bertahan di depan gedung DPRD hingga bupati tiba di Kota Dobo dan memberikan penjelasan bagi mereka.

Selain itu, masa pendemo akan menahan dan menutup atau mencekal seluruh anggota DPRD Aru agar tidak meninggalkan gedung DPRD Aru.

“Kami tidak akan mengizinkan satu pun anggota DPRD Aru keluar, jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak direalisasikan secara baik,” te­riak, Enos Gainau dalam orasinya.

Sebelumnya aksi yang sama juga dilakukan pada awal bulan April oleh puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Penggali Batu dan Pasir Kota Dobo seruduk Kantor DPRD Kabu¬paten Kepulauan Aru menun¬tut solusi atas pelarangan aktivitas galian C.

Kedatangan massa yang dipim­pin Welem Karatem ini bertujuan agar ada solusi atas pelarangan aktivitas galian C yang menye­babkan mereka kehilangan mata pencaharian utama.

Dalam audiens yang berlang­sung di ruang Komisi III DPRD Aru, Rabu (1/4) sekitar  pukul 10.00 WIT, massa menyampaikan kekece­waan mendalam terhadap kebija­kan pemerintah daerah. 

Mereka menagih janji kam­panye Bupati Kepulauan Aru yang men­janjikan tunjangan Rp2 juta/KK/bulan serta penyediaan lapa­ngan kerja alternatif jika aktivitas peng­galian dihentikan. Namun semua janji bupati tersebut tidak pernah satu pun di realisasinya.(S-11)

BERITA TERKAIT