AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin trayek baru bagi angkutan kota dalam beberapa tahun terakhir ini.
Penegasan Suitella ini, sekaligus menapik isu adanya dugaan pungli dan mafia izin trayek yang belakangan beredar ditengah masyarakat saat ini.
Menurutnya, berdasarkan data load factor tahun 2024, seluruh trayek angkutan kota di Ambon telah mengalami kelebihan kapasitas (overload). Karena itu, kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin trayek baru sudah diberlakukan sejak tahun 2018.
“Selama saya menjabat dua tahun ini, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Bahkan Informasi dari kadis sebelumnya juga menyebutkan bahwa, sejak 2018 tidak ada izin baru yang diterbitkan, kecuali untuk jalur Siwang, karena kebutuhan transportasi masyarakat saat itu,” ungkap Suitela kepada Siwalima.id di Balai Kota, Rabu (19/5).
Untuk itu, ia minta masyarakat yang memiliki bukti atau dokumen terkait dugaan izin trayek ilegal, agar segera melaporkanya ke Dishub untuk ditindaklanjuti.
“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau mengetahui adanya indikasi kecurangan, silakan datang dan konfirmasi ke kami dengan membawa dokumen pendukung. Misalnya jalur tertentu dengan nomor polisi tertentu, nanti akan kami cocokkan dengan database yang ada,” himbau Suitela.
Sebagai langkah pengawasan kata Suitela, pihaknya saat ini rutin melaksanakan sweeping gabungan setiap bulan bersama Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru dilakukan di kawasan Politeknik Ambon.
Ia juga berkomitmen untuk menindak tegas, jika ditemukan keterlibatan oknum internal Dishub dalam praktik ilegal tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pegawai kami yang bermain, silahkan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” janji Suitela.
Menanggapi keluhan sopir terkait dugaan penarikan uang jalur, ia juga memastikan, tidak pernah menugaskan petugas lapangan untuk melakukan pungutan tersebut. Bahkan, seluruh proses pengurusan resmi di lingkungan Dishub saat ini dipastikan tidak dipungut biaya.
“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait penagihan jalur. Memang di setiap jalur ada paguyuban masing-masing, tetapi saya tidak bisa menuduh apakah pungutan itu untuk kepentingan organisasi mereka karena saya tidak memiliki bukti. Yang pasti, dari Dishub tidak ada tagihan seperti itu,” tegas Suitella.(S-30)