AMBON, Siwalima.id - Mantan Inspektur Daerah, Rosida Soamole, resmi mengembalikan mobil dinas yang dikuasainya, sejak selesai menjabat tahun 2022 lalu.
Orang dekat mantan Gubernur Murad Ismail tersebut, mengembalikan mobil dinasnya, Selasa (4/11) kemarin, setelah BPKAD melakukan upaya penertiban aset sesuai perintah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepastian dikembalikannya aset daerah tersebut dibenarkan juru bicara Pemrov Maluku Kasrul Selang, kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Rabu (5/11).
Kasrul mengungkapkan dari total 25 unit mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat Pemprov Maluku, baru dua unit mobil dinas yang dikembalikan.
"Sudah ada dua yang dikembalikan, satu dari biro kesra dan satu itu dari mantan Inspektur Daerah. Tentu kita mengapresiasi karena dengan sukarela mau kembalikan aset daerah," ujar Kasrul.
Tak hanya mobil dinas, Kasrul mengaku berdasarkan data yang diterima, sudah ada tujuh unit kendaraan roda dua yang dikembalikan dan sementara ditampung di halaman kantor Gubernur.
Menurutnya pemerintah provinsi Maluku sampai saat ini masih menunggu langkah serupa dari mantan pejabat lain, untuk secara sukarela mengembalikan kendaraan dinas baik mobil maupun motor.
Di samping himbauan, Kasrul memastikan pemrov akan mengambil langkah tegas dengan turun langsung melakukan penarikan kendaraan dinas dari tangan mantan pejabat yang bersangkutan.
"Tim dari Pemprov dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap aset dengan menjemput langsung di rumah masing-masing mantan pejabat, paling lambat awal pekan depan," janjinya.
Kasrul menegaskan jika kendaraan dinas telah terkumpul maka Pemprov akan melakukan apel aset guna menentukan langkah selanjutnya terhadap aset-aset tersebut. (S-20)