SIWALIMA.id > Berita
Tipe RSUD Tiakur Bakal Ditingkatkan
Daerah | Rabu, 16 April 2025 pukul 22:26 WIT

TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Benyamin melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Kesehatan terkait peningkatan tipe RSUD Tiakur.

Saat ini RSUD Tiakur memiliki tipe D yang mana hanya memberikan pelayanan perawatan kelas 3 dan melayani rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, dan pelayanan pe­nun­jang lainnya.

“Kita berniat untuk menaikan tipe D RSUD Tiakur menjadi tipe C, ujar bupati MBD benyamin Thomas Noach dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (15/4).

Dijelaskan dari hasil pertemuan dengan Wakil Menkes, Dante Sak­sono Harbuwono bersama Dirjen Nakes dan Dirjen Fasyankes kalau pemerintah pusat berniat menaikan tipe rumah sakit puluhan rumah sakit.

“Pemerintah akan menaikkan kualitas RSUD di 34 kabupaten kota dari tipe D menjadi C pada tahun 2026,” ungkapnya.

Olehnya kedatangan dirinya bersama rombongan ke Kemenkes untuk berkoordinasi terkait dengan tenaga medis, dokter spesialis dan perencanaan persiapan peningkatan kelas tipe rumah sakit.

Menyediakan dokter spesialis, lanjutnya membutuhkan anggaran yang cukup besar setiap bulannya.

“Kami menyadari menyediakan tenaga dokter spesialis bukanlah hal yang mudah. Anggaran insentif hingga 50 juta per bulan pada tahun 2026. Semoga menjadi semangat bagi para dokter spesialis untuk datang mengabdi di MBD,” harapnya.

Dia menilai, peningkatan status RSUD merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masya­rakat, terutama di daerah yang sela­ma ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan medis.

Selain itu, nantinya RSUD tidak hanya memiliki fasilitas yang lebih lengkap, tetapi juga mampu me­nyediakan pelayanan spesialistik dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Perencanaan peningkatan status RSUD Tiakur tahun 2026 dapat terwujud dengan menyediakan sarana dan prasarana serta SDM yang unggul sesuai standar rumah sakit tipe C,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw, menjelaskan rumah sakit tipa C diwajibkan memiliki dok­ter spesialis dasar, seperti spesia­lis penyakit dalam, bedah, radiologi, patologi klinik, anestesi, kebidanan, dan anak.

“Kehadiran tenaga spesialis ini memungkinkan penanganan kasus medis yang lebih kompleks lang­sung di lokasi, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan ting­kat pelayanan lebih tinggi,” katanya.

Labkesmas Dibangun

Pemkab MBD juga bakal mem­bangun laboratorium kesehatan masyarakat Labkesmas di Kota Tiakur.

Sedikitnya Rp 15 miliar telah disiapkan  untuk mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana di bidang kesehatan di bumi Kalwedo tersebut.

“Jadi terkait pembangunan Labkesmas ini kan pagunya besar. Perencanaan ini yang masih proses tender,” kata Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw, kepada Siwalima, Selasa (15/4). (S-28)

BERITA TERKAIT