AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Ambon harus mampu melayani publik. Dimana reformasi tersebut dapat menciptakan pemerintahan yang profesional dengan karakteristik yang adatif, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN.
âKita harus mampu melayani puÂblik, netral, berdedikasi dan memang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,â jelas walikota dalam sambutannya pada acara Pembinaan Karakter Aparatur NeÂgara Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Marina, Kamis (12/9)
Menurutnya, reformasi birokrasi ini penting dilakukan untuk menÂcipÂtakan pemeirntahan yang profesioÂnal. Dimana budaya kerja dapat dipahami sebagai sebuah keterliÂbatan unsur-unsur penting dalam organisasi yang dijalankan oleh para pegawai dengan prinsip-prinsip dasar.
Kata walikota, untuk mencapai hal itu, maka diharapkan reformasi biroÂkrasi diperlukan upaya yang luar biasa untuk menata ulang proses birokrasi dan aparaturnya, dari tingÂkat tertinggi hingga terendah.
âKita perlukan perubahan paraÂdigÂma yang memberikan kemungÂkinan baru diluar rutinitas yang ada. Selain terobosan atau pikiran baru, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk menjaga keberlanjutan hasil terobosan atau pemikiran baru,â jelas walikota.
Penekanan perlu adanya kebijaÂkan reformasi birokrasi, kata waliÂkota, dinyataan sebagai salah satu dari delapan area perubahan yang harus dilakukan oleh pemerintah daeÂrah termasuk kementerian lembaga.
Menurutnya, aparatur harus memÂbangun nilai-nilai baru dalam beÂkerja yang menuntutnya cepat beradapÂtasi dengan perkembangan zaman.
Untuk itu walikota menitipkan sejumlah pesan kepada ASN Pemkot Ambon yaitu, pertama budaya kerja diturunkan dari budaya organsasi sebaai sistem nilai bersama dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Kedua, budaya kerja merupakan hasil dari proses internalisasi nilai organisasi yang diekspresikan dalam perilaku kerja sehari-hari.
Ketiga, budaya kerja merupakan sikap mental yang dikembangkan untuk mencari perbaikan penyemÂpurnaan dan peningkatan terhadap apa yang telah dicapai.
Keempat, budaya kerja dikemÂbangÂkan antara lain dengan memÂpertimbangkan ajaran-ajaran agama konstitusi, kondisi sosial dan buÂdaya setempat.
Selanjutnya Kelima, perubahan budaya kerja harus berjalan secara terencana tresstruktur komperÂhenÂsif dan berkelanjutan. Keenam buÂdaya kerja ditanamkan atau diubah melalui perubahan nilai organisasi.
âJadi saya tegaskan reformasi itu penting dilakukan untuk mencipÂtakan pemeirntahan yang profeÂsional,â tandasnya. (S-39)