Polisi Janji Respons Cepat Aduan Masyarakat Melalui 110
PENGADUAN masyarakat yang disampaikan melalui call center 110, akan segera ditindak lanjuti, dalam rangka meningkatkan pelayanan yang humanis, karena kecepatan dalam merespons laporan menjadi implementasi nyata dari kebijakan pimpinan Polri terkait optimalisasi pelayanan publik.
Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, saat memimpin apel gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Chr Tahapary, Tantui, Senin (27/10) pagi. (S-25)