AMBON, Siwalimanews – Upaya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk melakukan perombakan birokrasi mendapatkan dukungan penuh masyarakat termasuk dari para akademisi.
Akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhulela, menyambut baik upaya orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Maluku itu, dalam melakukan perombakan birokrasi.
Pasalnya, perombakan birokrasi merupakan salah faktor penting dalam memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan. Jika ada masyarakat yang menilai gubernur terlambat melakukan perombakan birokrasi, maka hal itu tidak mendasar, sebab perombakan birokrasi tidak mungkin dilakukan seperti membalik telapak tangan, karena membutuhkan pertimbangan yang matang.
“Yang paling tahu kapan waktu dilakukan perombakan birokrasi itu hanya gubernur, sebab gubernur yang paling memahami kondisi pemerintah daerah,” ucap Ruhulela kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/4).
Gubernur kata Ruhulela, tentu tidak seenaknya mengganti orang tanpa didahului dengan penataan administrasi pemerintahan yang lima tahun belakangan ini rusak.
Apalagi, ada mekanisme sesuai aturan yang mestinya dilalui seperti mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri sebelum dilakukan lelang jabatan.
“Bagi saya ini belum terlambat, sebab belum sampai 100 hari kerja pasca pelantikan. Jadi percayakan semuanya kepada gubernur,” tandas Ruhulela.
Menurut Ruhulela, apa yang dilakukan gubernur sudah tepat, dengan terlebih dahulu memperbaiki tata kelola administrasi, sehingga ketika pejabat eselon II dilantik langsung bekerja.
Selain itu, kebijakan efisensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat juga ikut mempengaruhi pengambilan kebijakan, sebab lelang jabatan tentu akan berhubungan dengan ketersediaan anggaran juga.
“Gubernur ini punya rekam jejak yang luar biasa, baik secara nasional maupun internasional jadi dia tahu apa yang terbaik bagi penataan birokrasi di Maluku,” tandas Ruhulela.
Gubernur Hendrik Lewerissa sudah memberi sinyal segera melakukan perombakan birokrasi. Kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/4), gubernur mengaku penataan birokrasi merupakan salah satu poin dalam Sapta Cita Lawamena dan merupakan keharusan yang akan dilakukan, guna memaksimalkan proses pemerintahan daerah.
“Perombakan birokrasi itu satu hal penting yang akan saya lakukan dan tidak bisa ditawar-tawar. Jadi kalau ada orang yang bilang saya lamban dalam melakukan perombakan birokrasi, maka saya pastikan proses itu sedang berjalan,” ucap gubernur.
Menurut gubernur, dalam waktu dekat akan dilakukan uji kompetensi terhadap para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang telah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan eselon II. Uji kompetensi ini, dilakukan guna mendapatkan ASN yang memiliki kemampuan manajerial untuk memimpin setiap OPD. (S-20)