AMBON, Siwalimanews – Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2023 masih terkendala.
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menyebut audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah rampung, tetapi hasilnya belum diserahkan hingga kini.
“Perkara ini kami masih menunggu hasil audit dari BPK,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rosita Umasugi melalui Kasubbag Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, via pesan WhatsApp, Selasa (9/9).
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pitter Yanottama, juga mengakui audit sudah selesai.
“Audit sudah selesai, sudah kelar auditnya. Kita tunggu hasilnya saja nanti diserahkan BPK,” ujarnya, Kamis (31/7).
Namun, lambannya penyerahan hasil audit menuai sorotan. Praktisi hukum Maluku, Henri Lusikooy menilai, BPK sengaja memperlambat proses hukum.
“Kalau penyidik sudah mengaku audit selesai, berarti mereka mendapat informasi dari hasil koordinasi dengan auditor. Jadi dalam kasus ini BPK sengaja perhambat hasilnya,” tegas Henri yang juga Direktur YLBHI Maluku kepada Siwalima di Ambon, Selasa (8/9).
Henri mengatakan, penuntasan perkara korupsi tidak hanya soal administrasi, melainkan menyangkut keadilan hukum.
“Meski belum ada tersangka tetapi sudah berstatus penyidikan. Itu berarti sudah ada dugaan tindak pidana. Kepastian hukum harus profesional tidak boleh berlarut-larut,” katanya.
Proyek jalan senilai Rp7,2 miliar itu menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu. Dalam pemeriksaan, Ismail mengaku menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen meski pekerjaan belum rampung.
“Saya jabat Kadis November 2023, dan proses pembayaran diajukan Desember. Saya tanda tangan karena ada berita acara dari bawah, mulai konsultan, kontraktor, PPK, hingga PPTK. Saya sebagai PA (pengguna anggaran) hanya menandatangani,” ujarnya.
Ismail mengakui tidak sempat melakukan pengecekan lapangan atau on the spot. Ia juga berdalih tidak mengetahui bahwa progres pekerjaan baru sekitar 50 persen.
“Saya tahunya 100 persen dari berita acara yang disodorkan,” katanya.(S-25)